Sementara itu, khusus untuk pembangunan asrama Densus 88 di Jakarta, Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian sempat menyebut jika penyelesaiannya masih membutuhkan dana Rp 150 miliar. Dari kebutuhan tersebut Rp 50 miliar diantaranya sudah dialokasikan kepada Polda Metro Jaya, sehingga total kekurangannya masih Rp 100 miliar.
Tak hanya anggaran untuk Densus 88, Luhut mengatakan jika pemerintah juga berencana meningkatkan alokasi anggaran untuk program kontra terorisme. Misalnya, kegiatan deradikalisasi di bawah komando Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang akan menggandeng sejumlah organisasi keagamaan. Namun, besaran anggarannya belum ditentukan. ”Mudah-mudahan bisa direalisasikan tahun ini,” ucapnya.
Pengamat terorisme Mardigu WP menyebut, rencana pemerintah mengalokasikan dana Rp 1,9 triliun untuk Densus 88 dinilainya sebagai sesuatu yang berlebihan. ”Dana sekian itu terlalu besar,” ujarnya.
Menurut dia, sebagai pasukan taktis antiteror, Densus 88 lebih banyak bergerak di bidang penindakan. Sementara itu, pemerintah mestinya lebih menekankan upaya pencegahan aksi terorisme, termasuk program deradikalisasi. ”Karena itu, dana besar itu mestinya juga dialokasikan untuk BNPT dan BIN (Badan Intelijen Negara),” katanya.
Meski dinilai terlalu besar, namun jika dibandingkan anggaran penanganan terorisme yang dialokasikan negara-negara besar, alokasi Rp 1,9 triliun itu masih teramat kecil. Sebagai gambaran, di Amerika Serikat (AS), rata-rata anggaran kegiatan kontra terorisme yang mencakup intelijen dan penindakan, tiap tahunnya mencapai USD 16 miliar (setara Rp 216 triliun).
Di Australia, pada 2015 lalu, pemerintah menambah anggaran kontra terorisme sebesar AUD 450 juta, sehingga totalnya menjadi AUD 1,08 miliar (setara Rp 10,3 triliun). Adapun Perancis yang menjadi target serangan teror Charlie Hebdo pada awal 2015 dan serangan mematikan di Paris pada akhir 2015 lalu, sudah menyiapkan dana hingga EUR 35,2 untuk periode 2016 – 2020 atau sekitar EUR 8,8 miliar (setara Rp 130 triliun) per tahun.
Sementara itu, Juru Bicara Badan Nasional Penanggulangan Teror (BNPT) Irfan Idris menjelaskan, penambahan anggaran yang didapatkan Densus 88 Anti Teror tentunya diharapkan memperbaiki kinerja pasukan khusus tersebut. Terutama, terkait bidang pencegahan penindakan aksi teror. ”Ya, jangan sampai merespon bila sudah ada aksi terorisme, namun kekuatan mencegah ini yang menjadi penting,” terangnya.