Selain itu, Joni juga menegaskan, para tamu undangan yang membawa ransel pun akan diperiksa secara detail. Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya upaya aksi teror. Pihaknya pun tidak memperbolehkan aparat keamanan membawa senjata api ke dalam gedung. Sebab, hanya petugas di luar gedung yang diperbolehkan membawa senjata api.
”Termasuk korek api nanti kami sita. Pilihannya hanya dua, barang-barang yang membahayakan keamanan ditinggal di kendaraannya atau kami sita. Nanti kami juga akan siapkan tempat sampah untuk menampung korek api ini,” tegasnya.
Untuk mengontrol pengamanan pelantikan, tutur Jhoni, disiapkan satu posko khusus yang ditempatkan tak jauh dari Gedung Merdeka. Menurutnya, setiap pelaku tindak pidana juga akan dibawa dan diamankan ke posko tersebut sebelum dibawa ke Markas Polrestabes bandung.
Baca Juga:Terlibat Teror Sarinah Mahasiswa Bandung Diciduk di BaliMarcella Zalianty Angkat Pantai Santolo ke Layar Lebar
”Kami juga menyebar kamera CCTV di sejumlah tempat strategis untuk membantu memantau situasi selama proses pelantikan berlangsung,” pungkasnya.
Sementara itu, pasangan Bupati dan wakil Bupati yang akan dilantik salah satunya bupati terpilih Dadang M Naser-Gungun Gunawan. Pasangan tersebut akan dilantik Gubernur Jabar H Ahmad Heryawan di Gedung Merdeka hari ini ( 17/2). Kemarin (16/2) pihak panitia pelantikan melakukan gladi resik untuk mematangkan persiapan tersebut.
Untuk diketahui, bupati terpilih kabupaten Bandung itu dilantik bersama lima kepala daerah lainnya. Di antaranya, Anna Sophanah-Supendi (Indramayu), Marwan Hamami-Adjo Sardjono (Sukabumi), Cellica Nurachadiana-Ahmad Zamakhsyari (Karawang), Jeje Wiradinata-Adang Hadari (Pangandaran) dan Idris Abdul Somad-Pradi Supriatna (Wali Kota/wakil Wali Kota Depok).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung H Yayat Hidayat mengatakan, bagi pasangan bupati terpilih yang tidak mempunyai masalah di Mahkamah Konstitusi (MK), maka proses pelantikannya akan dilakukan Rabu (17/2).
”Proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung, tidak ada masalah dan tidak ada gugatan ke MK. Untuk selanjutnya pelantikannya diserahkan kepada Gubernur masing-masing provinsi,” tutur Yayat, kemarin. (yul/rie)
