Pemerintah Fokus Garap 22 Peraturan Kemudahan Berusaha

jokowi
Jawa pos
PRODUKSI TEKSTIL: Presiden Joko Widodo meninjau pabrik PT Nesia Pan Pacifik dan berkomunikasi dengan pekerja usai melakukan peluncuran program investasi menciptakan lapangan kerja tahap III dan peresmian pabrik PT Nesia Pan Pacific Clothing serta peresmian Akademi Komunitas Industri Tekstil dan produk tekstil Surakarta di Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri, Jumat (22/1) lalu.
0 Komentar

bandungekspres.co.id– Target investasi tahun lalu yang dipatok Rp 513 triliun memang berhasil terlampaui. Pemerintah mencatat realisasi investasi 2015 senilai Rp 535 triliun. Namun, peringkat kemudahan berusaha atau ease of doing business di Indonesia masih rendah.

Indonesia masih menduduki peringkat 109 dari 186 negara terkait dengan kemudahan berusaha. Peringkat tersebut berada di bawah negara-negara ASEAN seperti Vietnam, Malaysia, dan Singapura.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pun langsung menyisir 22 peraturan perbaikan kemudahan berusaha, baik di tingkat pusat maupun daerah. Semua akan dideregulasi, baik kepastian implementasi maupun sosialisasinya. ”Langkah ini dilakukan sebagai upaya mendukung pencapaian target yang dicanangkan Presiden Jokowi untuk meraih peringkat 40 pada survei Bank Dunia mengenai ease of doing business 2017,” kata Kepala BKPM Franky Sibarani di Jakarta kemarin.

Baca Juga:Siapkan 350 Mw 6.926 Desa Wilayah Indonesia Timur10 Ribu Siswa Ikuti Olimpiade Matematika

Franky menguraikan, 22 peraturan tersebut dikeluarkan 11 kementerian dan instansi terkait lainnya. Fokus perhatian pada sejumlah peraturan tersebut dilakukan untuk memperbaiki peringkat Indonesia di 10 indikator survei kemudahan berusaha. ”BKPM akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lainnya untuk memetakan peraturan serta menyusun rencana aksi,” jelasnya.

Franky lantas mencontohkan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM yang berpengaruh di tiga indikator sekaligus. Yakni, indikator starting a business (memulai usaha), resolving insolvency (menyelesaikan kepailitan), serta getting credit (mendapatkan pinjaman) terkait fidusia online. Untuk memulai usaha, contohnya.

”BKPM melakukan penyederhanaan perizinan SIUP, TDP, wajib lapor ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan. Seluruhnya diterbitkan dengan satu permohonan di PTSP, baik di DKI Jakarta dan Surabaya,” ungkapnya.

Contoh perbaikan yang lainnya terkait koordinasi dengan Ditjen Pajak untuk memperbaiki indikator paying taxes (membayar pajak). Kemudahan yang diupayakan adalah fasilitas pembayaran dan pelaporan pajak secara online sehingga memangkas waktu pembayaran. Sebelumnya, seluruh proses dilakukan secara konvensional dengan laporan hard copy ke kantor pelayanan pajak.

Sementara itu, perbaikan yang telah dilangsungkan terkait koordinasi dengan Bank Indonesia (BI) dan OJK untuk indikator getting credit. Dua otoritas tersebut telah mengeluarkan dua izin usaha untuk lembaga pengelola informasi perkreditan. Yaitu, PT Pefindo Biro Kredit dan PT Kredit Biro Indonesia Jaya.

0 Komentar