Dewan Usulkan Tanah Kas Desa Jadi TPST

bandungekspres.co.id– Dana besar milik pemerintah desa dan tanah carik yang tersedia di desa-desa bisa dijadikan salah satu usulan dibuatnya Tempat Pembuangan Sampah Terpadu. (TPST). Hal itu diungkapkan anggota komisi A DPRD Kabupaten Bandung H Yanto Setianto kepada wartawan kemarin.

Dia mengatakan, dewan akan mendorong dinas terkait pengelolaan sampah untuk memanfaatkan tanah-tanah carik desa sebagai TPST. Sebab, , sampai saat ini Pemkab Bandung sangat kesulitan mendapatkan tanah untuk dibebaskan yang akan dipergunakan TPST.

”Kami akui bahwa selama ini Pemkab Bandung harus bergerak cepat guna mencari solusi terkait TPST itu. Ini perlu dilakukan cepat karena seiring izin pemakaian TPA Babakan dari warga sekitar habis tepatnya pada bulan Juni mendatang. Kita harus membidik hal yang lebih kongkrit itu,” tambah Yanto.

Solusi kongkrit haris dilakukan oleh Dinas Permukiman Tata Ruang dan Kebersihan (Dispertasih) Kabupaten Bandung. Maksudnya agar dalam penanganganan sampah terealisasi sebelum habis masa kontrak TPA Babakan itu.

”Masalah yang timbuil dilapangan terkait dengan armada sampah yang kerap dihadang oleh masyarakat setempat dan lain sebagainya, harus segara dicarikan solusinya itu. Makanya dewan minta tanah carik desa itulah yang bias dicarikan solusinya itu,” katanya.

Dengan adanya tanah carik di desa-desa, kata Yanto, bisa dimanfaatkan untuk membangun TPST.

”Apalagi desa-desa mendapatkan dana desa yang lumayan besar sehingga bisa diarahkan membuat TPST,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Cilame Alo Sobirin mengatakan tidak mudah untuk melaksanakan usulan dewan. Apalagi terkait dengan sampah yang selama ini menjadi permasalahan di masyarakat.

”Kita lihat saja dulu potensi di desa itu, apakah memang desa itu menjadi lokasi yang memproduksi sampah. Namun Intinya kita lebih setuju dengan program pak bupati di mana dalam programnya Raksa Desa, sampah itu diurai di tiap RW. Sehingga tidak sampah yang menumpuk di suatu tempat atau bahkan terjadi gunungan sampah yang mengganggu terhadap linglkungan dan kesehatan,” paparnya.

Dia menegaskan soal pengelolaan sampah ini selalu tidak ada solusinya. dan dijamin setiap desa akan menolak jika memang usulan itu nantinya akan sampai ke seluruh desa. (gun/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan