Dugaan Korupsi BCCF Berhenti

bandungekspres.co.id – Laporan dugaan korupsi hibah Bandung Creative City Forum (BCCF) 2012 berhenti. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat memutuskan tak meningkatkan status kasus itu, dari penyelidikan ke penyidikan.

Menurut Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar Bambang Bachtiar, berdasarkan hasil penyelidikan panjang, tidak ada unsur tindak pidana korupsi dalam laporn tersebut.

’’Kita tidak temukan unsur kerugian negara atau penyalahgunaan uang negara, sehingga kasus ini tidak bisa ditingkatkan ke penyidikan,’’ kata Bambang, di kantor Kejati Jabar, kemarin (2/2).

Bambang beralasan, tidak ditingkatkannya status kasus itu berdasarkan dokumen yang pihaknya miliki. Dari penelusuran sejumlah dokumen yang dikumpulkan pihaknya, tidak ada unsur tindak rasuah atau uang negara yang hilang. ’’Jadi kita pastikan kasus ini tidak ditingkatkan statusnya lebih tinggi,’’ tegas pria berkacamata tersebut.

Sebelumnya, Kejati Jabar pernah memanggil Wali Kota Bandung Ridwan Kamil untuk mendalami laporan tersebut. Emil -sapaan akrab wali kota- dipanggil karena kapasitasnya sebagai ketua BCCF, saat kasus bergulir.

Seperti diberitakan, BCCF yang dipimpin Emil pernah menerima dana dari Pemkot Bandung untuk mendaftarkan kegiatannya ke Direktorat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual (Haki), Kemenkum HAM, pada 2012. Tapi, kegiatan itu diduga belum didaftarkan.

Selama tiga tahun, belum ada perkembangan dari pendaftaran. Atas dasar itulah, Kejati Jabar mulai melakukan pendalaman atas penggunaan dana bansos yang diterima dari Pemerintah Kota Bandung tersebut. (vil/hen)

Tinggalkan Balasan