Beberapa saat kemudian, Mirna datang dengan Hani. Setelah itu perempuan cantik tersebut mencecap kopinya dan dua menit kemudian langsung kejang-kejang dan kelojotan. ”Intake-nya jelas. Hubungannya jelas,” tegasnya.
Jadi, kalau ada spekulasi di medsos yang meragukan penetapan Jessica sebagai tersangka, sumber tersebut menuturkan agar tidak terlalu memercayai. ”Kecuali kalau pengamat itu sudah melihat CCTV dan tahu persis detail kronologinya. Kalau belum dan hanya berspekulasi, tidak usah didengarkan,” tandasnya.
Seperti diketahui, Wayan Mirna Salihin diketahui tewas di Kafe Olivier Grand Indonesia awal Januari lalu. Sejak awal, kematiannya mencurigakan. Perempuan 27 tahun itu datang ke kafe tersebut berdua dengan Hani untuk berjumpa Jessica Kumala Wongso. Ketiganya adalah teman kuliah di Australia dan berencana melakukan reuni.
Baca Juga:Eks Gafatar Tak Sebatas MenampungKrisdayanti Kejar Berat Badan 51 Kg
Jessica datang terlebih dahulu, memesankan minuman, dan menutup bill-nya lebih awal. Sekitar 45 menit kemudian, Mirna dan Hani datang. Baru saja meminum kopinya, Mirna langsung nyaris memuntahkan kopinya dan berseru, ”Kopinya kok seperti ini?” Dua menit kemudian dia kejang, badannya kaku, dan akhirnya tewas. Belakangan diketahui, di es kopi Vietnam itu ditemukan 15 gram sianida. Dosis yang cukup untuk membunuh dua ekor gajah.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol M. Iqbal mengatakan bahwa pihaknya tak akan mengomentari spekulasi-spekulasi yang bermunculan di media. ”Kami punya dasar yang kuat, yakni dari fakta-fakta yang dikumpulkan dari penyelidikan,” ucap dia.
Menurut Iqbal, pihaknya sejauh ini sudah bertindak profesional. ”Kami sangat berhati-hati dan melengkapinya dengan scientific investigation,” tegas mantan Kapolrestro Jakarta Utara tersebut.
Soal motif, Iqbal juga mengaku belum bisa memastikan. ”Masih perlu pembuktian terlebih dahulu,” tuturnya. Ketika ditanya soal gangguan jiwa, Iqbal mengatakan tak persis seperti itu. ”Ya, hasilnya agak berbeda dengan orang normal lainnya. Yang tahu persis para psikiater forensik yang melakukan tes kepadanya,” terang dia.
Di bagian lain, kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo, mengaku kecewa atas sikap penyidik. ”Kami seharusnya mendapat salinan BAP. CCTV yang disebut-sebut sebagai bukti kuat juga tidak pernah diungkap kepada publik,” ucapnya.
