Kalau Tidak Tanda Tangan, Dianggap Makar

CIREBON
Kalau Tidak Tanda Tangan, Dianggap Makar
0 Komentar

Politikus PDIP ini kembali menegaskan, pada dengar pendapat di Griya Sawala, sudah menghasilkan pokok-pokok kesepakatan, yakni Menolak dan membatalkan draft yang telah ditandatangani Walikota dan Bupati Cirebon. Mendesak Mendagri melalui Gubernur Jabar untuk menolak dan membatalkan draft dimaksud. Meminta Walikota dan Bupati untuk berunding ulang tentang perbatasan. Begitu juga DPRD dengan mengajak warga untuk konsultasi ke Gubernur Jabar dan Mendagri.

Yang membuat rakyat bangga, kata Adji, ke-empat butir kesepakatan diatas telah pula disetujui oleh semua fraksi, ini artinya Walikota Crb wajib membatalkan draft perjanjian perbatasan dengan Bupati Cirebon dengan segala cara dan membawa keberhasilan.

Namun demikian, mantan pensiunan PT Indocement ini menyesalkan sikap Fraksi PDI Perjuangan yang mana pada saat rakyat membutuhkan bantuan dan dukungan moral, ternyata sampai sekarang belum menentukan sikap, padahal masalah  perbatasan butuh proses yang tegas dan cepat.

Baca Juga:42 Ribu Warga Bogor MiskinSambut Imlek dengan Hadiah dan Event Menarik

Terpisah, Wali Kota Drs Nasrudin Azis SH menjelaskan dibalik penandatangan yang sudah dilakukan, justru jika tidak tanda tangan maka Kota Cirebon akan dianggap melakukan makar terhadap pemerintah. Karena dari Gubernur dan Mendagri menegaskan jika walikota tidak tanda tangan, maka opsi soal perbatasan akan tetap berlaku.

“Jika saya tidak sampai tandatangan, justru malah membahayakan Kota Cirebon karena kita dianggap makar dan saya ingin menyelamatkan Kota Cirebon, karena saya khawatir justru dianggap makar berdampak kepada alokasi dana pemerintah pusat ke Kota Cirebon bisa berkurang,” tegasnya.

Namun demikian, dia mengapresiasi reaksi warga perbatasan pasca penandatanganan draft perbatasan, dan dirinya siap untuk menyampaikan ke Gubernur dan Mendagri terkait keberadaan dari warga kota Cirebon yang masuk ke wilayah Kabupaten Cirebon. Walikota tidak ingin berbicara lebih jauih perihal perluasan wilayah, karena baginya yang terpenting saat ini batas wilayah Kota Cirebon final terlebih dahulu, setelah itu melangkah ke perluasan wilayah. (abd/vil)

Laman:

1 2
0 Komentar