Bandung Berpredikat Kota Kriminal Tertinggi se-Jabar

Polrestabes Bandung Tangani 4.016 Kasus

PANYILEUKAN – Sepanjang 2015 ini tiga daerah di Jawa Barat miliki tingkat kerawanan kriminalitas tertinggi. Tingkat kasus kriminalitas ini terdiri beragam jenis kejahatan. Di antaranya, kejahatan konvensional, kejahatan transnasional, kejahatan terhadap kekayaan negara, kejahatan berimplikasi kontijensi, dan kejahatan perairan.

Tiga daerah yang miliki tingkat kriminalitas tertinggi itu adalah Kota Bandung, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bandung. Kota Bandung berada di peringkat paling atas. ’’Tingkat kriminalitas tertinggi pada 2015 berada di wilayah hukum Polrestabes Bandung berjumlah 4.016 kasus, kedua Polres Bogor berjumlah 3.621 kasus dan ketiga Polres Bandung sebanyak 2.224 kasus,’’ ungkap Kepala Polda Jawa Barat Inspektur Jenderal Moechgiyarto dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolda Jabar, kemarin.

Moechgiyarto menepis, banyaknya kasus kriminalitas di wilayah Jawa Barat, terutama di tiga daerah itu, bukan berarti pihak polres tak lakukan pencegahan atau ada pembiaran. Sebab, aksi kriminal selama ini memang tak bisa dideteksi. ’’Kita juga ada keterbatasan. Terpenting adalah polisi proaktif menangani perkara. Kalau ada kasus pidana ya diproses. Kalau aktif, ya banyak kasus kejahatan banyak terungkap,’’ ujar Moechgiyarto.

Kepada tiga wilayah yang tingkat kriminalnya tinggi, Moechgiyarto mendorong agar lebih maksimal bertugas demi terciptanya suasana aman. Kapolda juga menitahkan kepada 22 polres dan polrestabes untuk tingkatkan patroli, aktifkan pos mobile serta giatkan fungsi intelijen. ’’Supaya nggak terjadi gangguan kamtibmas, harus kuat-kuatan. Semakin petugas kuat, ya penjahat berkurang. Kalau petugas lemah, penjahat tumbuh dan senang,’’ urai Moechgiyarto.

Secara keseluruhan sepanjang 2015, tindak pidana yang terjadi dan ditangani Polda Jabar serta seluruh jajaran satuan wilayah alami penurunan 67 perkara atau 0,26 persen. Pada tahun 2014 tercatat sebanyak 25.722 perkara menjadi 25.705 perkara pada tahun 2015.

Sementara, penyelesaian perkara tindak pidana pada 2015 turun 3,76 persen dari 27.705 perkara dapat diselesaikan 12.206 perkara, sedangkan pada 2014 dari 22.772 perkara dapat diselesaikan 11.345 perkara.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Wirdhan Denny menambahkan, sepanjang 2015 pihaknya menerima 124 laporan kasus kejahatan siber dengan berbagai modus operandi. ’’Mulai dari yang berkaitan dengan pornografi/kesusilaan, pencemaran nama baik, pemerasan, penipuan, sebar rasa kebencian hingga pencurian identitas dalam sistem elektronik,’’ imbuh Wirdhan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan