Bandung Berpredikat Kota Kriminal Tertinggi se-Jabar

Dari 124 kasus tersebut, sebanyak 77 kasus dapat diselesaikan dan limpahkan ke kejaksaan serta disidangkan di pengadilan. Untuk sisanya, pihaknya cukup alami kesulitan, karena kebanyakan kasus itu berkaitan dengan penipuan di dunia daring. ’’Ketika tertipu, korban terlambat melapor, karena berusaha sendiri mencari pelaku. Ketika tidak ketemu, baru lapor. Tapi sulitnya, identitas pelaku tidak diketahui,’’ aku pria berkacamata tersebut.

Untuk 77 kasus yang sudah diproses di pengadilan, melibatkan tersangka sebanyak 77 orang. Wirdhan menandaskan, mayoritas adalah kasus penghinaan dan pencemaran nama baik. Rerata gunakan media sosial Facebook. (vil/hen)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan