Akibat Terpengaruh Alkohol, 3 Kendaraan Terlibat Lakalantas di Bandung

Jabar EkspresKecelakaan lalu lintas (lakalantas) akibat pengemudi dalam keadaan mabuk kembali terjadi di Kota Bandung. Kecelakaan tersebut terjadi pada Jumat (27/10) malam di Simpang Jalan Otista – Jalan Ibu Inggit Garnasih, Kelurahan Nyengsered, Kecamatan Astana Anyar.

Berdasarkan laporan yang diberikan oleh Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, Kanit Gakkum Polrestabes Bandung AKP Arif Saeful Haris mengatakan, kecelakan kali ini melibatkan kendaraan Minibus berjenis Daihatsu Ayla berwarna hijau dengan Nomor Polisi D 1564 ACD dan dua Sepeda motor yakni berjenis Honda Scoopy D 5041 SBI, dan Yamaha Mio D 3032 KE.

BACA JUGA: Terekam CCTV, Pengendara Mobil Tabrak Motor di Sukabumi

“Jadi kendaraan minibus Daihatsu Ayla dengan No Pol (Nomor Polisi) D 1464 ACD melaju dari arah barat ke timur di Jalan Ibu Inggit Garnasih dengan cara melawan arah. setiba di TKP, itu langsung menabrak kendaraan Sepeda Motor Honda No Pol D 5041 SBI yang sedang melaju dari arah utara ke selatan dari Jalan Otista, kemudian kendaraan Minibus tersebut melarikan diri lalu menabrak kembali kendaraan Sepeda Motor Yamaha D 3032 KE dan terseret hingga 15 meter,” katanya dalam keterangan yang diterima Sabtu (28/10).

Arif menambahkan, setelah menabrak dan menyeret Sepeda motor, pengemudi minibus sempat melarikan diri namun berhasil di hentikan oleh pengemudi lainnya yang pada saat itu tengah melintas di TKP.

“Akhirnya berhasil di berhentikan oleh warga dan Ojol yang mengejar Kendaraan Minibus tersebut. Adapun akibat kecelakaan tersebut, semua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan, dan pengemudi kendaraan jenis Honda Scoopy itu langsung mengalami luka dan harus diberikan perawatan medis di RS (Rumah Sakit) Immanuel Bandung,” ungkapnya.

BACA JUGA: Menghindari Kucing, Anggota DPRD Janeponto Tabrak 4 Pemotor

Maka dari itu, dengan Adanya kejadian ini, Arif menuturkan masyarakat untuk tetap berhati-hati dan ikuti aturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya.

“kejadian ini masih dalam penanganan pihak kepolisian, sehingga masyarakat diharapkan agar tetap berkendara dalam kecepatan normal, selalu berhati-hati, dan waspada dalam berkendara. Selain itu, patuhi juga aturan lalulintas serta lengkapi surat-surat kendaraan,” pungkasnya. (San)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan