Kemendes Temukan Mark-up Dana Desa

bandungekspres.co.id– Upaya pemerintah pusat untuk mendorong pembangunan perdesaan melalui pengucuran dana desa belum sepenuhnya efektif. Ini terlihat dari adanya penggunaan dana desa yang tidak sesuai peruntukannya.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, dalam evaluasi tahun pertama pelaksanaan program dana desa, pihaknya menemukan beberapa pelanggaran. ”Salah satunya mark-up (penggelembungan) anggaran,” ujarnya saat dihubungi kemarin (25/12).

Menurut Marwan, alokasi penggunaan dana desa sudah ditentukan, utamanya untuk pembangunan infrastruktur desa. Namun, selain kasus penggelembungan anggaran, ditemukan juga kualitas pembangunan yang tidak sesuai spesifikasi. ”Misalnya, benar dana itu digunakan untuk membangun jalan desa, tapi kualitas jalannya jelek,” katanya.

Marwan menyebut, sebagai bentuk dari upaya penguatan kemampuan fiskal pemerintah desa, pemerintah pusat berharap dana desa bisa benar-benar efektif sesuai Peraturan Menteri Desa No.5 Tahun 2015. Jika memang infrastruktur jalan atau irigasi di suatu desa sudah dinilai bagus, Dana Desa bisa dimanfaatkan untuk membangun pasar desa maupun pemberdayaan ekonomi kreatif.

Tapi, kenyataannya ada juga aparat pemerintah desa yang menggunakan dana desa untuk membangun kantor desa atau pagar kantor desa, bahkan ada pula yang digunakan untuk membeli mobil dinas. ”Itu tidak benar. Makanya kami minta masyarakat ikut mengawasi juga,” ucapnya.

Sebelumnya, usai sidang kabinet Rabu lalu (23/12), Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menyatakan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi perhatian khusus pada dana desa. Menurut Darmin, presiden meminta agar semua desa membuat sistem pelaporan terbuka penggunaan Dana Desa, misalnya dengan menempel laporan di tempat-tempat umum. ”Tujuannya supaya masyarakat bisa ikut mengawasi,” jelasnya.

Marwan mengakui, mengawasi 70 ribu kepala desa memang bukan pekerjaan mudah. Dia menyebut, tugas untuk men-training pamong desa agar bisa menggunakan dana desa dengan efektif sebenarnya menjadi tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri. Meski begitu, pihaknya akan menurunkan aparat ke daerah untuk ikut membantu sosialisasi dan pengawasan. ”Ini kan tahun pertama, mudah-mudahan tahun depan lebih baik, apalagi dananya akan naik sampai Rp 46 triliun,” ujarnya.

Terkait realisasi penyaluran Rp 20 triliun dana desa, Marwan menyebut jika hingga pekan ke tiga Desember ini sudah sekitar 95 persen yang tersalurkan ke rekening kas desa. Dia optimistis dana desa akan terserap 100 persen. ”Sebab, untuk penyerapan masih diberi toleransi sampai Maret 2016,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan