Penunggak Pajak Rp 4 Triliun

[tie_list type=”minus”]Pemilik Kendaraan Malas Bayar Pajak[/tie_list]

bandungekspres.co.id– Tim gabungan melakukan operasi gabungan di Jalan Pamempeuk Banjaran, Kabupaten Bandung kemarin (12/11). Operasi tersebut digelar untuk penertiban penunggak pajak kendaraan bermotor.

KBO Satlantas Polres Soreang, Iptu Agus Romy mengatakan, operasi gabungan tersebut terdiri dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bandung, Kepolisian, Dispenda, Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan Kabupetan Bandung.

”Operasi gabungan ini permohonan dari Dispenda, karena penunggakan wajib pajak di Jawa Barat (Jabar) ini hampir mecapai angka Rp 4 triliun,” tutur Rudi kemarin.

”Kami perlu sinergitas dan kemitraan antara Dispenda dengan kepolisian untuk meningkatkan lagi pemasukan wajib pajak yang ada di Jabar,” tambahnya.

Bukan hanya terkait pajak, tutur Romy, ada juga kelengkapan surat-surat lainnya yang diperiksa, salah satunya SIM. ”Selain itu, kami juga membawa Dinas Perhubungan, karena sasaran kita juga di sini angkutan umum, banyak yang terjaring angkutan umum tampa yang membayar pajak, ada yang sampai 2 hingga 3 tahun telat membayar pajak,” paparnya.

Dia mengatakan, di Kabupaten Bandung dan Jawa Barat ada ribuan trayek mobil dan rata-rata angkutan umum telat membayar pajak. ”Ini sudah cukup jelas kerugian negara karena kelalayan wajib pajak tadi,” tuturnya.

Romi menjelaskan, angkutan umum yang terjaring dan tercatat bayar pajak baru terpantau 15 angkutan umum dan selebihnya telat bayar pajak. Yang terjaring telat bayar pajak akan ada surat peringatan dari Dispenda dan akan diambil blangko wajib pajaknya yang tergabung di STNK. Lalu, jika ingin langsung membayar, mereka pun sudah menyiapkan untuk Samsat kelilingnya dan bisa langsung membayar di tempat. ”Jadi tidak usah datang ke Samsat Soreang atau Samsat Rancaekek,” jelasnya.

Romy mengimbau kepada semua warga masyarakat yang mempunyai kendaraan bermotor roda dua maupun emapat supaya sadar akan wajib pajak. Sebab, negara memperbaiki jalan dari uang pajak.

”Kalau jalan mau bagus pembayaran pajak pun harus tepat supaya perbaikan jalan lebih ditingkatkan lagi,” ungkapnya. ”Sangat fantastis mencapai Rp 4 triliun untuk wajib pajak yang belum dilaksanakan,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan