Ruang Aspirasi Fasilitasi Warga

bandungekspres.co.id – DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan. Selain itu, dewan menjadi alat penampung aspirasi masyarakat. Namun tidak semua aspirasi itu bisa tersalurkan karena berkaitan dengan agenda kerja dari para wakil rakyat. ’’Tak semua warga Kota Cimahi bisa bertemu langsung dengan wakilnya di kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasinya ssecara langsung, karena terkendala waktu dan agenda para anggota dewan,” tukas Sekretaris DPRD Kota Cimahi Budi Rahardja, kemarin

Budi Rahardja
Budi Rahardja
Sekretaris DPRD Kota Cimahi

Karenanya, pihaknya akan memfasilitasi masyarakat yang salurkan aspirasinya di ruangan yang akan kami sediakan di lingkungan Kantor DPRD Kota Cimahi dalam waktu dekat.

Pasalnya, ada kalanya warga tidak bisa bertemu dengan wakilnya di DPRD karena soal waktu atau kesibukan anggota DPRD. Dalam rangka menjembatani antara warga dan legislator, pihaknya fasilitasi hal tersebut. ’’Masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya kepada dewan, melalui petugas yang kami tentukan di ruang aspirasi tersebut secara tertulis. Selanjutnya akan kami sampaikan kepada yang bersangkutan untuk ditelaah apakah bisa dilakukan pertemuan langsung dengan warga dan eksekutif atau secara tertulis,” jelasnya.

Rencana pembuatan ruangan khusus bagi warga Cimahi yang akan menyampaikan aspirasinya tersebut dilakukan karena Sekretariat DPRD bertugas untuk memfasilitasi aktivitas dan kebutuhan legislator. Jika ada ruangan khusus untuk warga yang ingin menyalurkan aspirasinya, akan lebih tertib dan sekretariat DPRD akan memfasilitasinya, untuk ditindaklanjuti oleh pimpinan DPRD atau melalui komisi yang ada.

Pembuatan ruang aspirasi, kata Budi, untuk meminimalisir sulitnya akses masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah. Karena pastisipasi masyarakat merupakan unsur penting untuk menentukan arah pembangunan daerah. ’’Dengan adanya ruang aspirasi ini selai meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah, juga memudahkan komunikasi antara masyarakat dengan wakilnya di DPRD. Diharapkan, tersedianya ruang aspirasi ini akan memberikan masukan kepada wakil terpilih mereka di luar agenda reses,” ungkapnya. (bun/vil)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan