Polisi Jaring Hingga 10.360 Pelanggar

OPERASI ZEBRA
YULLY S. YULIANTI/BANDUNG EKSPRES
APEL OPERASI ZEBRA: Sejumlah aparat gabungan saat melakukan apel bersama jelang pelaksanaan Operasi Zebra kemarin. Dalam razia tersebut, total 10.360 ada pelanggar dan langsung disidang oleh hakim kejaksaan Negeri Bandung.
0 Komentar

Dia merinci, pertumbuhannya angka kendaraan roda dua cukup tinggi yaitu mencapai 34-40 persen. ”Sementara roda empat hanya 17-20 persen stiap tahunnya,” ungkapnya.

Selain menjaring kendaraan pribadi, Operasi Zebra di wilayah Kabupaten Bandung juga menjaring angkutan umum. Kasi Rekayasa Lalu Lintas Dinas Pehubungan Kabupaten Bandung, Haru Kiatno mengatakan, setidaknya ada 200 angkutan umum yang terkena tilang.

”Untuk angkutan umum, kebanyakan karena habis KIR, mencapai 80 persen, sisanya pelanggaran lain,” ujar Haru.

Baca Juga:Angkot 08 Mulai BeroperasiPertanian Keluarga Dorong Ketahanan Pangan

Sementara itu, Densub denpom Cimahi Sersan Mayor Denny mengatakan, keterlibatan POM dari Denpom Cimahi dalam OprasiZebra di wilayah Hukum Polres Bandung, untuk membantu Satlantas PolresBandung dalam menegakan peraturan lalu lintas. Khususnya bagi anggota TNI yang melanggar.

”Bisa saja ada anggota TNI yang melanggar lalu lintas, atau bisa saja kan tidak punya SIM atau Pajak kendaraannya habis, makanya Polisi meminta kami untuk membantu supaya kemungkinan adanya anggota TNI yang ugal-ugalan. Namun, sampai detik ini, belum ditemukan anggota TNI yang terkena tilang dalam Oprasi Zebra di wilayah Kabupaten Bandung,” tutur Denny.

Bukan hanya memantau anggota TNI saja , Denpom Cimahi juga menyasar stiker-stiker yang lembangkan satuan TNI dalam kendaraan milik sipil. Sebab, ada beberapa stiker melambangkan satuan TNI yang terpasang di kendaraan sipil. ”Stiker itu ilegal dan mereka tidak berhak menempelkannya,” pungkasnya. (yul/rie)

Laman:

1 2
0 Komentar