Publikasikan Tupoksi Kemenkumham

bandungekspres.co.id – Kementerian Hukum dan Ham Kantor Wilayah Jawa Barat, menggelar Pameran Hukum (Legal Expo), acara tersebut dibuka langsung secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat I Wayan Sukerta. Hadir Wali Kota Bandung yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan Kota Bandung Meivi Adha KrisnanKepala Divisi Pemasyarakatan Agus Toyib, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Johno Suprianto, Kepala Divisi Keimigrasian Sukma Murni Sinulingga, kemarin.

Legal Expo
FAJRI ACHMAD NF / BANDUNG EKSPRES
MELEK HUKUM: Pengunjung melihat buku pengetahuan di Mobil Keliling
Pelayanan Hukum dalam Legal Expo di Balai Kota Bandung, Selasa (27/10).

Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar I Wayan Sukerta mengatakan, ajang ini bertujuan untuk mempublikasikan dan sebar luas informasi mengenai hukum serta memberikan penjelasan mengenai tugas dan fungsi Kemenkumham kepada masyarakat. ’’Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan masyarakat luas akan lebih mengetahui apa fungsi dari Kemenkumham,” kata Sukerta di sela acara.

Sukerta mengungkap, Kemenkumham memberikan Sertifikat Kekayaan Intelektual (Merek). Karena secara nasional, Pemerintah Kota Bandung menjadi yang paling banyak memberikan dukungan kepada pelaku usaha kecil dan menengah dalam perlindungan hukum. ’’Kota Bandung merupakan kota yang paling perduli terhadapa perlindungan para pelaku usaha,” ungkapnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan Kota Bandung Meivi Adha Krisnan menjelaskan, dengan diadakannya Legal Expo ini, diharap semua pegawai pemerintah maupun masyarakat luas bisa mengetahui akan tugas dan fungsi Kemenkumham. Karena saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui tugas pokok dan fungsi Kemenkumham. ’’Saya sangat mendukung sekali Legal Expo ini, karena bisa lebih mengetahui jelas tentang Kemenkumham,” tandasnya. (mg.dn/vil)

Tinggalkan Balasan