Pelaku Harus Mendapatkan Hukuman

[tie_list type=”minus”]Tak Cukup dengan Maaf[/tie_list]

bandungekspres.co.id– Anggota Dewan Komisi D melakukan sidak ke sekolah SDN 10 Dayeuhkolot di Jalan Mamayuda, Desa Dayeuhkolot, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. Sidak tersebut untuk melihat langsung tempat kejadian penganiayaan terhadap Andi, 12, siswa kelas 6 di sekolah tersebut.

Sekertaris DPRD Komisi D Dadang Supriatna mengatakan, sengaja turun langsung ke sekolah karena itu menjadi bagian dari kerja Komisi D yang bermitra dengan Dinas Pendidikan. ”Saya ingin tahu kejadian yang sebenarnya. Pasca kejadian ini, sekolah harus ada semacam penjagaan, jangan sampai sembarang orang bisa masuk dan di waktu jam sekolah ini harus betul-betul tangung jawab sekolah,” papar Dadang.

Terkait pelaku, Dadang mengatakan. pelaku pemukulan itu sudah mendapatkan dua pasal. Yaitu penganiyaan dan perbuatan yang tidak menyenangkan. Sebab, pelaku melakukan pemukulan tersebut di ruang lingkup sekolah. ”Yang parah karena pelaku menganiaya korban di dalam kelas pada saat korban masih jam sekolah,” ungkapnya,

Dadang berharap, pelaku ditindak sesuai dengan hukum. Terlebih, insiden tersebut berakibat pada psikologis korban. ”Dari Disdik pun harus ada guru psikiater untuk mengetahui anak ini trauma sangat besar atau tidak. Sekolah harus bisa mengubah paradigma, bisa melalui sistem belajar yang lebih membawa kesenangan,” urainya.

Dadang menegaskan, pelaku dan keluarganya menyelesaikan kasus tersebut dengan kata maaf saja. ”Jika dengan maaf dianggap selesai mau bagaimana ke depannya. Ini harus ada langkah-langkah preventif dan tindakan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) TK/SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bandung Maman Sudrajat menyesalkan penganiayaan yang dilakukan seorang oknum mahasiswa berinisial K, terhadap Andi.

Maman mengungkapkan, sebagai lembaga pendidikan, sudah seharusnya guru di sekolah bertanggung jawab dalam melakukan pengawasan terhadap anak didiknya. Apalagi, ketika anak didiknya mendapat ancaman.

”Kejadian pemukulan terhadap Andi terjadi di kelas, memang seharusnya itu menjadi tanggung jawab guru. Tapi pada saat kejadian, sedang masuk jam istirahat, guru tidak bisa mengawasi secara penuh karena sedang istirahat juga,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan