KIS Bakal Gantikan Jamkesda

NGAMPRAH – Sebanyak 53.299 peserta jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) Kabupaten Bandung Barat akan beralih menjadi peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS) sesuai dengan program Jokowi-JK. Kartu ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan berobat di sejumlah rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan Pemkab Bandung Barat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat Pupu Sari Rohayati mengatakan, sesuai dengan intruksi dari pusat, bahwa para peserta Jamkesda harus beralih menjadi peserta KIS. Nantinya, pada kartu tersebut akan tertera tulisan dan logo ‘Cermat’ sebagai visi dari Kabupaten Bandung Barat. ”Semuanya serentak di seluruh wilayah bahwa peserta Jamkesda menjadi peserta KIS,” kata Pupu kepada wartawan saat dijumpai di ruang kerjanya, Senin (19/10).

Menurut Pupu, tahun ini Kabupaten Bandung Barat baru membagikan KIS kepada 53.299 peserta. Sementara, total target yang harus terbagi KIS mencapai angka 107 ribu peserta. Alasan belum terbagi semua, kata Pupu, lantaran banyak peserta lainnya yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK), sehingga dibutuhkan verifikasi terlebih dahulu.

Nah yang sudah memiliki NIK baru 53.299. Rencananya, November akan menerima tambahan peserta lagi,” kata Pupu. Dia menyebutkan anggaran untuk total 107 ribu peserta tersebut, dialokasikan sebesar Rp24 miliar yang bersumber dari APBD 2015.

Pupu menambahkan, saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang adanya pemindahan peserta dari Jamkesda ke KIS sambil menunjukkan kartu yang baru ini. Masyarakat harus mengetahui program dari pemerintah pusat ini, agar ketika mengalami sakit dapat dibantu dengan kartu tersebut. ”Kita sosialisasikan kepada masyarakat. Dan rencananya dalam waktu dekat, kita akan melakukan launching KIS ini,” ungkapnya.

Masyarakat Kabupaten Bandung Barat, kata Pupu, dapat memilih sejumlah rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan Pemkab Bandung Barat. Mulai dari Rumah Sakit Cililin, Lembang, Soreang, Cibabat, Cicendo, Rumah Sakit Jiwa (RSJ), Rotinsulu dan RSHS. ”Kita sudah bekerjasama dengan sejumlah rumah sakit, sehingga masyarakat tinggal memilih saja yang dekat dengan domisilinya. Peserta KIS ini akan ditempatkan di kelas 3,” ujarnya.

Diungkapkan Pupu, masyarakat yang mendapatkan KIS ini, tidak perlu khawatir dengan biaya. Pasalnya, pemerintah daerah sudah mengalokasikan anggaran khusus bagi masyarakat yang menjadi peserta KIS ini. Bahkan, kata Pupu, penyakit apapun akan dilayani oleh rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan pemkab. ”Mau penyakit apapun, pemerintah yang akan menanggungnya. Yang sudah saja pada Juni-Juli lalu, tagihan dari rumah sakit yang harus kami bayar mencapai Rp590 juta,” tandasnya. (drx/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan