Puluhan Rumah Retak Disebabkan Aktivitas Pertambangan

BALEENDAH – Puluhan rumah mengalami kerusakan dan retak di bagian dinding serta anjlok di lantainya. Hal tersebut diduga akibat dampak aktivitas pertambangan batu dan distribusinya menggunakan truk dan tronton di wilayah Kampung Babakansadang, Kelurahan Andir, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

Rumah Retak
Yully hidayat/bandung ekspres

RUSAK BERAT: Sejumlah warga menunjukkan bagian dari rumahnya yang rusak akibat hilir mudik kendaraan berat yang membawa materal tambang kemarin.

Hendrawan, 44, salah satu warga yang terkena dampak mengatakan, merasa rugi dengan adanya aktivitas pertambangan tersebut. Sebab, banyak bagian dinding rumahnya yang retak. Keluarganya selalu merasakan getaran di rumahnya saat truk pengangkut batu melewati jalan depan rumahnya.

Lantai rumahnya pun mengalami anjok sampai sekitar 10 centimeter dan membentuk retakan. Tanah anjlok pun membuat pompa airnya rusak. Akibatnya, dia bersama keluarga mengosongkan rumah tersebut.

”Ada puluhan rumah warga di sini yang retak-retak dinding dan lantainya. Kejadian ini terjadi sejak beberapa tahun lalu, sejak truk-truk besar pengangkut batu lalu-lalang melewati jalan di depan rumah,” kata Hendrawan kemarin (8/10).

Tidak hanya rumahnya, puluhan rumah lainnya di kawasan tersebut mengalami hal serupa. Warga sudah kewalahan memperbaiki rumahnya dan akhirnya membiarkan rumahnya retak-retak, walaupun sampai menganga membuat celah besar.

Hal serupa dirasakan warga lainnya, Emi Yusmini, 56. Dia mengungkapkan, rumahnya pun terkena dampaknya dan pihak perusahaan pertambangan di kampung tersebut yang mengingkari janji-janjinya kepada warga. Padahal, kata dia, pihak perusahaan menjanjikan konpensasi sejak 2009.

”Saya dan warga sudah sering menelpon atau mendatangi langsung ke lokasi perusahaannya. Tetapi, selalu tidak ada tindak lanjutnya. Ini bukan terjadi kali ini, tapi sejak bertahun-tahun lalu,” ungkapnya.

Emi menjelaskan, berdasarkan surat berita acara musyawarah rencana operasional armada berat atas PT Bumi Kalimantan Lestari (BLK), perusahaan tersebut telah menyanggupi sejumlah syarat yang diajukan warga sekitar perusahaan. Dalam surat tersebut, dinyatakan perusahaan akan memperbaiki jalan menggunakan hotmix, perbaikan saluran drainase, dan operasional pengangkutan truk tidak melebihi pukul 17.00.

Selain itu, ucap Emi, pihak perusahaan pun menyanggupi pemberian kompensasi kepada warga atas aktivitas penambangan dan bersedia memperbaiki rumah warga yang rusak akibat aktivitas tersebut. ”Tetapi, kami hanya mendapat setahun Rp 100 ribu per rumah sebagai konpensasi. Janji-janji lainnya tidak dilaksanakan, termasuk perbaikan jalan dan perbaikan rumah yang rusak. Kompensasi atas aktivitas di atas jam 17.00 pun tidak ada,” paparnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan