Elin Suharliah Abubakar Bakal Terima Satyalancana

NGAMPRAH – Elin Suharliah Abubakar dipilih sebagai calon penerima penghargaan Satyalancana Kebaktian Sosial dari Direktorat Kepahlawanan Keperintisan dan Kesetiakawanan Sosial, Kementerian Sosial RI. Penghargaan ini diberikan kepada tokoh perempuan penggerak dan penyelenggara kesejahteraan sosial. Sebelum dinobatkan sebagai peraih Satyalancana, terlebih dahulu dilakukan verifikasi. Tim verifikasi langsung datang ke Kabupaten Bandung Barat dipimpin Direktur Kepahlawanan Keperintisan dan Kesetiakawanan Sosial, pada Kementerian Sosial RI Andi Hanindito, Rabu (7/10/2015) malam.

Sekretaris Dinas Sosial Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Bandung Barat Yani Achmad Marzuki mengatakan, sebelum terpilih sebagai calon yang akan mendapatkan penghargaan, dilakukan verifikasi terlebih dahulu.

”Berbagai kegiatan dari calon penerima penghargaan dalam bidang sosial dan kemanusian menjadi penilaian dari tim yang datang,” kata Yani kepada wartawan di Ngamprah kemarin (8/10).

Ia menjelaskan, Satyalancana kebaktian sosial adalah tanda kehormatan yang diberikan sebagai penghargaan kepada warga negara Indonesia yang telah berjasa dalam lapangan prikemanusian pada umumnya, atau dalam suatu bidang prikemanusian pada khususnya. Rencananya penghargaan ini akan diserahkan pada Hari Kesetiakawanan Sosial Tingkat Nasional (HKSN) tanggal 20 Desember di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kriteria penerima Satyalancana kebaktian sosial, lanjut Yani cukup berat yaitu berjasa besar terhadap bangsa dan negara secara terus menerus selama 5 tahun, telah melakukan kegiatan yang hasilnya dapat dirasakan manfaatnya dan diakui masyarakat, telah menghasilkan inovasi/penemuan yang dapat meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, jasa dan kegiatan yang dilakukan dilandasi oleh kemandirian, kesadaran, prakarsa sendiri dan rasa tanggung jawab sosial.

”Seseorang dapat juga diusulkan untuk dianugerahi Satyalancana Kebaktian Sosial, apabila orang tersebut melakukan donor darah sebanyak 100 kali atau lebih, yang dinyatakan oleh instansi terkait, dan tidak pernah berkhianat kepada negara, pancasila, UUD 1945 dan pemerintah yang sah,” jelasnya.

Sedangkan terpilihnya Elin Suharliah Abubakar, karena dilihat dari kelayakan sebagai ketua berbagai organisasi yang bergerak dalam bidang sosial di antaranya, sebagai ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM), Ketua Lembaga Koordinator Kesejahteraan Sosial (LKKS), Ketua Pos Rehabilitasi Sosial dan sebagai pembina Forum Rehabilitasi Sosial berbasis masyarakat Tingkat Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan yang mendapat perhatian khusus dari tim verifikasi adalah keberhasilan memfasilitasi pelaksanaan Isbat nikah ’Bagi Keluarga Tidak Mampu’ yang merupakan kerjasama antara IPSM Kabupaten Bandung Barat dengan Pengadilan Agama Soreang-Bandung.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan