Wakil ketua Badan legislative itu mengatakan menolak wacana kenaikan tunjangan itu. Sebab kondisi ekonomi Indonesia saat ini sedang mengalami penurunan. Menurut dia, anggota dewan harus menunjukkan sense of crisis-nya. Dia meminta kebijakan itu dikaji lagi oleh pemerintha dan DPR. revisi itu isa dilakukan lantaran saat ini APBN 2016 masih belum di ketok palu.
Namun, anggota komisi IV itu juga mengkritik Presiden Joko Widodo dan partai pemenang pemilu PDIP. Sebab, awalnya PDIP mengusulkan kenaikan gaji presiden pada pemerintah dengan imbalan kenaikan tunjangan DPR. Nah, untuk melihat respon dari masyarakat, tunjangan DPR yang lebih dulu disorot. Ternyata memicu perdebatan yang pelik di publik. ’’Jangan DPR yang dijadikan tes awal dong,’’ tuturnya.
Senada dengan Firman, Wakil Ketua MPR, Mahyudin juga meminta aturan itu direvisi. Menurut dia, sebenarnya banyak anggota DPR yang tidak tahu dengan rencana kenaikan itu. Sebab rencana itu diajukan oleh Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) ke setjen DPR. Setelah itu setjen membahas usulan itu dengan pemerintah.
Politikus Golkar melanjutkan seharusnya anggota dewan malu jika tunjangan dinaikkan. Pasalnya saat ini kinerja anggota DPR belum memuaskan. Salah satunya dari segi pembahasan program legislasi nasional (Prolegnas). Dari 39 prolegnas hanya dua yang selesai menjadi UU.
Dalam kesempatan itu, dia meminta anggota dewan konsisten dengan pernyataannya. Jika memang menolak benar-benar menolak, harus diperjuangkan dalam forum banggar. ’’Jangan bilangnya menolak, tapi di banggar lolos. Itu namanya cari muka,’’ ucapnya.
Ada yang menolak, namun ada juga anggota dewan yang tetap mendukung kenaikan tunjangan itu. Salah satunya anggota PAN Muslim Ayub. Dia mengaku kenaikan tunjangan sangat dibutuhkan. Pasalnya dengan adanya perlambatan ekonomi, mayoritas harga barang-barang naik. Selain itu, tidak hanya DPR yang tunjangannnya naik. ’’Semua pejabat negara juga naik termasuk gubernur dan bupati. Kan DPR juga pejabat negara,’’ jelasnya.
Dia menambahkan, sudah selayaknya tunjangan DPR naik. Sebab sudah 10 tahun gaji dan tunuangan DPR tidak pernah naik. Tak hanya itu, dia juga merasa, kenaikan tunjangan itu tidak membenani APBN pemerintah. ’’Naiknya kan tidak drastis,’’ ujar anggota komisi III itu.