Marak Kriminalisasi, Jurnalis Ketakutan

JAKARTA – Maraknya kasus pidana yang melibatkan media massa menimbulkan keprihatinan Dewan Pers. Organisasi etik itu khawatir narasumber dan wartawan menjadi takut dalam menjalankan kerja jurnalistik.

Ketua Dewan Pers Bagir Manan mengatakan, pihaknya telah menyampaikan keprihatinan ke Menko Polhukam. Dengan begitu, pers cemas dengan kondisi hukum yang mulai mengancam kerja media. ’’Ketika pers galau dan takut, berarti ada masalah dengan kebebasan pers,’’ ujar mantan Ketua Mahkamah Agung itu di gedung Dewan Pers, Jakarta, kemarin (4/8).

Seperti diketahui, setelah dua komisioner Komisi Yudisial, dua aktivis Indonesian Coruption Watch juga dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri. Tuduhannya sama, yakni pencemaran nama baik di media masa. Bahkan dalam proses penyidikannya, pihak kepolisian juga memanggil beberapa wartawan sebagai saksi.

Bagir menambahkan, kondisi tersebut diperparah dengan adanya perluasan penafsiran yang dilakukan sewenang-wenang oleh penegak hukum. Dia mencontohkan, penggunaan pasal 310 tentang pencemaran nama baik yang kerap digunakan pelapor. ’’Ini pasal karet. Sebab tidak ada ukuran pencemaran nama baik itu seperti apa,” imbuhnya.

Ke depannya, mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu meminta pihak kepolisian tidak memproses laporan sejenis, dan menyerahkan persoalan ke Dewan Pers terlebih dahulu. Hal itu sesuai dengan nota kesepahaman yang disepakati Polri dan Dewan Pers tahun 2012 lalu.

Oleh karenanya, saat Polri tidak melibatkan pihaknya dalam kasus KY dan ICW, Bagir mengaku kecewa. ’’Tidak tepat jika Mabes tidak memperhatikan MoU,” ungkapnya.

Sementara itu, aktivis ICW Emerson Yuntho mengaku heran dengan kasus yang menjeratnya. Sebab, pernyataan yang dia diberikan ke media dilakukan untuk kepentingan bangsa, bukan untuk menjatuhkan seseorang. ’’Kan membantu presiden dalam memilih pansel KPK, agar tidak salah pilih orang,” terangnya.

Dia khawatir, jika kasusnya berlanjut ke pengadilan, kasusnya akan menjadi acuan bagi perkara sejenis. ’’Nanti kalau ada yang kritis terhadap pihak tertentu, yang tidak terima akan melakukan hal serupa,” terangnya.

Sementara itu, dalam berbagai kesempatan, Kabareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso selalu menampik tuduhan jika pihaknya melakukan kriminalisasi. Dia mengatakan, lembaganya hanya menjalankan tugas untuk memproses semua laporan yang masuk. (far/sof/vil)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan