Perumahan Permata Cimahi Miliki Bale Urang

NGAMPRAH – Bupati Bandung Barat H. Abubakar meresmikan gedung serbaguna RW 12 Perumahan Permata Cimahi bernama Bale Urang di Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah kemarin (2/8). Gedung ini dibangun sejak Mei 2014 silam dan menghabiskan dana sebesar Rp 309.411.500. Sebagian besarnya merupakan swadaya masyarakat dan partisipasi sponsor serta warga di luar RW 12.

BALE URANG
HENDRIK KAPARYADI/BANDUNG EKSPRES

PERESMIAN: Bupati Bandung Barat, H. Abubakar meresmikan gedung serbaguna RW 12 Perumahan Permata Cimahi Bale Urang di Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, kemarin (2/8).

Ketua RW 12 Engkos Kosari menuturkan, keberadaan Bale Urang ini merupakan hasil kerja keras serta bentuk partisipasi dan gotong royong masyarakatnya. Gedung ini berfungsi tidak hanya sebagai kantor RW dan gedung serbaguna saja, tetapi juga sebagai sarana untuk membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan dan pemerintahan kepada masyarakat.

”Kami ingin membuktikan, bahwa kami sebagai warga RW 12, Desa Tanimulya tetap bisa bersatu dan bergotong royong di tengah kemajemukan masyarakat yang terdiri dari berbagai latar belakang ras, agama dan suku bangsa. Dan Bale Urang ini merupakan bukti nyata kebersamaan kami,” tegas Engkos kepada wartawan.

Namun dia menambahkan, hingga 22 tahun berdirinya RW 12 yang berada di lingkungan Komplek Permata Cimahi ini, masih ada kendala yang belum kunjung selesai. Yakni belum diserahkannya sasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) dari pihak pengembang (developer) kepada pemda, sehingga secara administratif belum termasuk ke dalam aset pemda. Akibatnya, hingga kini berbagai bantuan yang telah diberikan oleh pemda tidak bisa dicairkan sama sekali dengan alasan tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

”Kami meminta dan berharap pemda turut memperjuangkan permasalahan ini dengan melakukan pembahasan lebih jauh lagi bersama pihak developer dan instansi terkait lainnya, sehingga keberadaan kami bisa masuk menjadi salah satu aset pemda. Dengan demikian, kami bisa merasakan berbagai program pemerintah terutama yang menyangkut berbagai bantuan dana bagi pembangunan sarana dan prasarana fisik yang kami butuhkan,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bandung Barat H Abubakar mengakui, secara definitif seluruh masyarakat RW 12 ini merupakan warga Kabupaten Bandung Barat yang sah. Hanya saja jika melihat dasar hukum belum termasuk aset milik pemda karena pihak developer belum menyerahkan berbagai fasilitas yang dimilikinya kepada pemda.

Tinggalkan Balasan