Dinas Pendidikan Didemo Ortu Siswa

[tie_list type=”minus”]Merasa Dirugikan Pihak Sekolah[/tie_list]

TIMIKA – Puluhan orang tua dan wali murid calon siswa SMP Negeri 2 Mimika kemarin (6/7) mengadukan nasib anak-anaknya ke Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Dispendasbud) Kabupaten Mimika, karena tidak lulus pada Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPSB) yang diselenggarakan oleh SMP Negeri 2 Mimika, 2 Juli 2015 lalu.

Pengaduan orang tua wali murid ini langsung disambut oleh Sekretaris Dispendasbud Mimika Yulius Piligame didampingi para kepala bidang dan staf. Dalam aduannya, para orang tua calon siswa merasa dirugikan oleh pihak sekolah, karena tidak meluluskan anak-anaknya pada SPSB yang dilakukan. Padahal, siswa yang tidak diluluskan ini merupakan siswa yang berada di wilayah Rayon SMP Negeri 2 Mimika, dan merupakan anak asli Papua. ”Kami orang asli Papua, baru tidak diluluskan. Katanya kami diprioritaskan, mana janji itu,” kata salah satu wali murid, Veronika Jonler, di hadapan Sekdispendasbud.

Selain itu, para orang tua juga menyayangkan sikap panitia SPSB yang tidak memberikan batasan dan informasi jumlah penerimaan sebelumnya. Sehingga, orang tua tidak terus berharap untuk menyekolahkan anak-anaknya di SMP Negeri 2 Mimika. ”Ini anak-anak kami masih dapat blangko pendaftaran dan dibayar Rp 20.000, setelah itu sudah dinyatakan lulus berkas, kami diminta Rp 125.000 untuk kartu ujian, tetapi setelah pengumuman nama anak saya tidak ada. Maksudnya bagaimana nih,” tanyanya di hadapan Sekdispendasbud.

Menanggapi tuntutan wali murid ini, Yulius berjanji akan memanggil pihak sekolah untuk dimintai keterangan terkait dengan ketidaklulusan beberapa siswa tersebut. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, bahwa ada 465 siswa yang lulus dalam SPSB tersebut yaitu, 205 siswa dari putra daerah dan 260 siswa dari luar putra daerah. Namun berdasarkan aturannya, penerimaan siswa baru pada satuan pendidikan (sekolah) tidak serta merta siswa yang bersangkutan lahir di Papua, tetapi siswa-siswa yang sekolah di Papua, dan besar di Papua. ”Kita jangan bedakan suku, agama, daerah. Kalau siswa yang lulus itu berasal dari luar daerah tetapi dia lahir, sekolah dan besar di Papua, maka mereka juga termasuk dalam golongan orang Papua,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan