Tepis Seruan KPK

[tie_list type=”minus”] Legislator Minta Tak Perlu Urusi Moral[/tie_list]

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Muslim Ayub tak sepakat keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi yang melarang pejabat negara menerima parsel lebaran.

’’Ini lihat dulu kapasitas parsel nilainya berapa, kalau masih dalam batas wajar tidak ada masalah. Ini kan dalam suasana lebaran. Wajar dong kami terima parsel,” kata Muslim di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin (3/7).

Politikus asal Aceh itu berpendapat, dalam budaya ketimuran pasti ada rasa tidak enak ketika menolak pemberian parsel, terutama saat lebaran. ’’Di satu sisi parsel bila sudah ratusan juta iya tidak benar. Tapi kalau isinya sirup, kue, mentega, gula, gak wajar juga KPK itu suruh tolak,’’ ujar Muslim.

Namun, Muslim sepakat dengan keputusan KPK yang melarang pejabat mudik menggunakan mobil dinas. Padahal, aturan itu masih simpang siur di tingkat pusat dan daerah.

’’Prinsipnya fasilitas negara tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, apalagi mobil operasional. Saya dukung, walaupun dari sisi lain (tolak parsel) tidak sepakat. Tapi untuk mobil dinas ini dilarang dipakai mudik, saya sepakat,’’ tukas Muslim.

Tak hanya Muslim, seruan tahunan yang disampaikan para pimpinan KPK tentang larangan pejabat negara menerima parsel lebaran dan penggunaan mobil dinas untuk mudik juga menuai kritik dari Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Fahri memandang sudah bukan saatnya lagi KPK sibuk dengan masalah-masalah moral seperti itu. ’’Berhenti menjadi penyeru moral seperti itu, sebab dia adalah entitas dalam negara. Penyeru moral diserahkan saja pada guru, pastor, kyai, ulama,” sahut Fahri.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu justru mendorong agar KPK fokus saja mengurusi strategi nasional dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, terutama pada aspek pencegahannya.

Apakah Fahri sebagai pimpinan DPR juga telah menerima seruan KPK yang disampai lewat surat edaran? Fahri mengaku tidak mengetahuinya. Lagi-lagi, dia meminta pimpinan KPK tidak lagi mengurusi masalah parcel hingga mobil dinas tersebut.

’’Saya usul KPK lebih fokus saja, jangan itu wilayah yang gak perlu dimasuki, itu sudah wilayah moral. KPK jangan nambah jadi polisi moral,” pungkasnya. (fat/vil)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan