Optimistis Riset Tetap Bergairah

JAKARTA – Hibah mobil listrik dari BUMN ke sejumlah perguruan tinggi dipermasalahkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Tidak menutup kemungkinan, upaya Kejagung ini bakal membuat bantuan pendanaan riset dari BUMN ke kampus menjadi seret.

MOBIL LISTRIK SITAAN KEJAGUNG- bandung ekspres
MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

TAK RAMAH INOVASI: Petugas dari Kejagung memeriksa mobil listrik hasil pengadaan proyek yang diprakarsai mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/6). Kejagung menyita 10 unit mobil listrik sebagai barang bukti atas kasus pengadaan mobil hasil karya anak bangsa yang tidak bisa digunakan tapi dibayar Rp 2 miliar.

Ketua Umum Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) Herry Suhardiyanto mengatakan, dia tetap optimis aktivitas riset nasional khususnya di perguruan tinggi tetap bergairah. ”Modal atau bantuan pendanaan riset dari BUMN atau pihak ketiga lainnya itu masih rendah,” katanya kemarin (25/6).

Pria yang juga rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) itu mengatakan, dana riset dari pemerintah atau negara saat ini jumlahnya jauh lebih besar. Dari alokasi dana bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN) saja misalnya, jumlahnya mencapai kurang lebih Rp 1,4 triliun. Alokasi untuk pendanaan riset ini bahkan sekitar seperempat dari alokasi total BOPTN yang berjumlah sekitar Rp 4 triliun.

Herry mengatakan di kalangan rektor belum ada pembahasan serius tentang masa depan pendanaan riset dari pihak luar, termasuk BUMN. Dia mengatakan belum ada keputusan, apakah perguruan tinggi akan tertutup 100 persen dari kucuran sumbangan dana riset pihak luar.

Sebab, selama ini Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Ristekdikti) justru mendorong kerjasama riset antara perguruan tinggi negeri dengan pihak ketiga. Dari kerjasama ini diharapkan perguruan tinggi mendapatkan kompensasi pendanaan. Sehingga, urusan pendanaan pendidikan tinggi tidak semata dibebankan oleh kampus kepada mahasiswa.

Sekretaris MRPTNI Werry Darta Taifur mengatakan pasca pengusutan kasus mobil listrik oleh Kejagung, dia sama sekali tidak takut menerima sumbangan pendanaan riset dari BUMN atau pihak ketiga lainnya. ”Kita tetap menerima dengan mengikuti SOP yang ditetapkan masing-masing BUMN,” kata pria yang juga rektor Universitas Andalas (Unand) Padang itu kemarin.

Tinggalkan Balasan