Dana Lapindo Optimistis Cair Besok

[tie_list type=”minus”]Perpres Direvisi Di Detik-detik Terakhir[/tie_list]

JAKARTA – Proses pencairan dana talangan Lapindo harus mengalami jalan berkelok sebelum dapat dikucurkan. Setelah aturan ditargetkan rampung kemarin (24/6), di detik-detik akhir, draf peraturan presiden (perpres) justru diminta direvisi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

LAPINDO
FRIZAL/JP PHOTO

ARAK REPLIKA ARB: Mengenang sembilan tahun tragedi luapan lumpur Lapindo, ratusan warga korban Lapindo menggelar festival pulang kampung di titik 21 tanggul kolam penampungan lumpur.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera) Basuki Hadimuljono menuturkan, perpres sebelumnya dijadwalkan untuk ditanda tangani pada Selasa (23/6) malam oleh presiden. Namun, saat akan dibubuhi tanda tangan, ada beberapa ketentuan yang ingin diperjelas oleh Mantan Gubernur DKI Jakarta itu. Yakni terkait sanksi jika kesepakatan dilanggar oleh PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ). “Tentang dendanya gitu,” ujarnya saat ditemui di kompleks parlemen, di Jakarta, kemarin.

Sebetulnya, menurut Basuki, hal itu sudah diatur dalam kontrak perjanjian yang akan ditandatanganinya bersama pihak PT MLJ. Akan tetapi, sifatnya umum. Karenanya, Presiden Jokowi meminta agar lebih di detailkan. “Untuk Lapindo kalau nggak bayar. Ya sanksinya denda. Kalau itu bunganya kan ada, nanti ada sebulan nggak bayar berapa dendanya,” ungkapnya.

Dia melanjutkan, proses revisi itu telah rampung. Irjen Kemen PU Pera telah mendapat persetujuan Presiden Jokowi atas hasil revisi yang dilakukan. “Kalau ini rampung (Perpres ditandatangani Presiden), maka malam ini pun saya bisa melakukan tanda tangan (perjanjian dengan PT MLJ),” ungkap Basuki. Paling lama, lanjutnya, pagi ini proses tanda tangan kontrak perjanjian antara pemerintah dengan PT MLJ sudah dapat dilakukan.

Meski proses pembuatan payung hukum cukup rumit, Basuki yakin tidak akan berpengaruh pada target pencairan. Sejauh ini, kata dia, pencairan dana Rp 781 miliar itu masih on the track pada Jumat (26/6) besok. “Masih ada waktu. Doain jangan mundur, kasihan rakyatnya,” tutur pria kelahiran Surakarta, 60 tahun silam itu.

Sementara itu, Komisi V DPR RI kemarin telah menyetujui pagu kebutuhan yang diusulkan untuk Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Dalam pembicaraan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016, pagu kebutuhan disetujui sebesar Rp 655 miliar. Menurut Basuki, dana tersebut diperlukan untuk pemeliharaan tanggul. “Dan operasi-operasi lainnya,” ucapnya singkat.

Tinggalkan Balasan