Pendaftar PPDP Membludak

[tie_list type=”minus”]Telah Mengantre Sejak Pukul 06.00[/tie_list]

TANJUNGPINANG – Para orang tua yang akan mendaftarkan anaknya di sejumlah sekolah di Kota Tanjungpinang terlihat membludak di hari pertama pembukaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Seperti yang terlihat di SMPN 5 Tanjungpinang kemarin (22/6). Banyak orang tua siswa yang telah menunggu di sekolah tersebut sejak pukul 06.00, dengan alasan supaya memperoleh formulir pendaftaran lebih awal.

’’Saya sudah dari pukul 06.00 datang ke sekolah ini (SMPN 5). Maksudnya supaya cepat selesai. Ternyata formulirnya baru bisa diambil pukul 08.00,” ujar perempuan berdarah Tionghoa tersebut.

Liliana mengatakan, dia memilih SMPN 5 karena menurutnya sekolah tersebut memiliki kualitas yang bagus. ’’Saya juga rayonnya di sini,” sahutnya.

Suasana sedikit berbeda terlihat di SMPN 15 Tanjungpinang. Sekolah yang baru saja dibuka tahun 2015 ini tidak seramai SMPN 5 Tanjungpinang. Pendaftaran PPDB online di SMPN 15 terlihat lancar.

Orang tua siswa, Muliani mengatakan, dia sengaja memilih SMPN 15 karena merupakan sekolah yang berada di rayon tempat tinggalnya. Dia mengatakan tidak menemukan kendala saat mendaftar di sekolah itu. ’’Saya datang sekitar pukul 07.00, dan langsung memperoleh formulir,’’ tukasnya.

Koordinator PPBD di SMPN 15 Tanjungpinang, Syahbaidin yang juga pengawasa SMP mengatakan, sejauh ini pihaknya tidak menemui kendala berarti dalam PPDB di SMPN 15.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang HZ Dadang Abdul Gani mengklaim, para orang tua siswa memang selalu antusias di hari pertama pendaftaran siswa baru. Itu yang menyebabkan membludaknya jumlah pendaftar. ’’Sebenarnya jika masyarakat tenang-tenang saja itu tidak membludak seperti ini,’’ tukasnya.

Dia menekankan, masyarakat tidak perlu berdesakan ketika mendaftar selanjutnya. Sebab ia memastikan waktu yang disediakan untuk mendaftar cukup.

Dadang melanjutkan, diharapkan masyarakat terutama para orang tua mengikuti pola rayon. Untuk Tanjungpinang penentuan SD, disesuaikan tempat tinggal. Sementara untuk SMP, disesuaikan dengan SD tempat siswa tersebut bersekolah. ’’Begitu juga dengan SMA, rayonnya sesuai berdasarakan lokasi SMP sebelumnya. Ini dilakukan karena SMP dan SMA kita masih terbatas,’’ paparnya.

Dadang melanjutkan, orang tua tidak bisa memaksakan menyekolahkan anaknya di rayon yang berbeda. Sebab sistem telah diatur sedemikian rupa. Sehingga jika tetap dipaksakan, maka sistem secara otomatis akan menolaknya. (lra/vil)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan