Nagrek Bukan Wilayah Industri

[tie_list type=”minus”]Warga Sudah Melek Aturan[/tie_list]

NAGREG – Pemerintah Kabupaten Bandung perlu menggarisbawahi persoalan perizinan. Sebab, beberapa lokasi di Kabupaten Bandung tidak masuk dalam kawasan industry.

Hal ini bercermin pada berdirinya pabrik industri pembuatan kue atau makanan di Desa Ganjarsabar, Kecamatan Nagreg. Padahal, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 3 tahun 2008 tentang Tata Ruang tidak ada peruntukan industri atau pabrik di Kecamatan Nagreg.

”Dalam mendirikan pabrik itu ada aturannya. Kalau tidak sesuai dengan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW), berarti tidak boleh ada bangunan pabrik,” kata Glen Bakrie, tokoh masyarakat Kecamatan Nagreg kepada wartawan kemarin (21/6).

Glen mengaku, rencana pendirian pabrik kue di Nagreg sudah santer terdengar. Meski di lapangan sudah terjadi pengurukan lahan dan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. ”Aturan tetap harus dikedepankan. Di Nagreg tidak ada peruntukannya untuk pabrik. Kalau di Nagreg mau ada pabrik, harus direvisi dulu aturan dan Perdanya,” tegasnya.

Untuk itu, Glen menilai, persoalan rencana pendirian pabrik di Nagreg tersebut bersinggungan di satuan kerja perangkat daerah yang berwenang mengeluarkan izin. Dia berharap, Pemkab Bandung tidak akan ceroboh dalam mengeluarkan izin maupun mengambil keputusan.

”Kalau nanti pemerintah mengeluarkan izin pemanfaatan tanah yang diajukan pengusaha, jika terjadi pelanggaran administrasi dapat di PTUN-kan,” tegasnya.

Begitu pula ketika terjadi penyimpangan Perda. Kata dia, hal itu dapat dipidanakan. Untuk itu, dia berharap jangan dulu ada pendirian pabrik di Nagreg, sebelum perdanya direvisi atau ada perubahan.

”Masyarakat Nagreg juga bisa melihat perda. Jangan mau dipetakomplikkan dengan adanya rencana pendirian pabrik tersebut,” urainya.

Dia berharap, kepada pihak pengusaha untuk menempuh prosedur dalam mendirikan bangunan. ”Bisa pula dilakukan dengan cara mendorong revisi Perda,” urainya.

Sementara itu, Didin Rosyidin, 53, warga Nagreg lainnya berharap, masyarakat jangan terpancing dan menimbulkan konflik dengan adanya proyek pabrik tersebut.

Didin menghawatirkan, rencana pembangunan pabrik tersebut merangsang perusahaan lainnya untuk berbondong-bondong ke Nagreg untuk mendirikan bangunan pabrik. ”Kami berharap, masyarakat Nagreg tidak terpancing,” tandasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan