’’Thanks ya, kak, barangnya sudah sampai,’’ tulis Yuki Kusuma sambil nge-tag ke akun @jualbayimurah.Namun, tak lama kemudian keterangan foto itu berganti menjadi, ’’Baby, you light up my world like nobody else.’’
Namun, sang pemilik akun @ysukma mengaku, tidak benar bahwa dirinya membeli bayi. Menurutnya, dia memberi caption seperti itu dan tag akun @jualbayi murah hanya untuk bercanda. Dia mengonfirmasi hal ini di akun pribadinya, tepat di caption foto saat dirinya sedang menggendong seorang bayi.
’’Saya konfirmasi bahwa ini benar adik sepupu saya dan foto yang tersebar di sosmed adalah pure, hanya ketidaksengajaan yang saya nggak nyangka jadi masalah besar. Dan saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Terima kasih,’’ tulis akun yang punya ribuan followers ini.
Sementara itu, polisi memastikan tidak ada praktik jual beli bayi di Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) Parartasih, Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur. Hal ini didapatkan setelah Unit PPA Polres Jakarta Timur meninjau langsung panti tersebut.
’’Kita sudah tindaklanjuti, ternyata tidak ada jual bayi,’’ kata Kanit PPA Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Endang saat ditemui di PSBR Parartasih, Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, kemarin.
Sementara ini, polisi masih mengusut pemilik akun tersebut. Pihaknya juga menunggu laporan dari panti terkait pencemaran nama baik. ’’Kita tunggu laporan dari pihak panti,’’ kata Endang.
Pengelola panti juga membantah terkait adanya praktik jual bayi seperti yang tercantum di salah satu Instagram. Pihak panti masih menelusuri motif di balik pencatutan nama panti dalam praktik kejahatan tersebut. ’’Kita juga nggak tahu motifnya apa. Tapi yang jelas kita nggak ada praktik jual bayi,’’ kata pengacara PSBR Parartasih Azas Tigor Nainggolan. (bbs/tam)