Anas Masuk Lapas Sukamiskin

[tie_list type=”minus”]Enggan Jumpa Nazar[/tie_list]

ARCAMANIK – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akhirnya tiba di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Sukamiskin Bandung, sekitar pukul 17.55, kemarin (17/6). Setelah tertunda dua hari pemindahan dirinya dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Anas benar-benar menempati lapas khusus terpidana korupsi tersebut.

Urbaningrum Tiba Di Sukamiskin- bandung ekspres
AMRI RACHMAN DZULFIKRI/BANDUNG EKSPRES
PINDAH TEMPAT: Terdakwa kasus korupsi Hambalang Anas Urbaningrum tiba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Jalan A.H. Nasution, Kota Bandung, Rabu (17/6). Anas divonis dengan kurungan 14 tahun penjara.

’’Saya syukuri dan dijalani saja. Saya sudah bilang sama wartawan di KPK, di Rutan KPK saya merasa menjadi hanya seperdelapan manusia. Mudah-mudahan di Sukamiskin ini bisa merasakan menjadi setengah manusia,’’ ujar Anas.

Saat disinggung soal keberadaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin di tempat itu, Anas hanya menjawab, dirinya lebih baik bertemu ketika bebas nanti.

Soal putusan kasasi yang dijatuhkan majelis hakim Mahkamah Agung, Anas meyakini Artidjo Alkostar memiliki integritas. Sebelumnya, majelis hakim MA melipatgandakan hukuman Anas menjadi 14 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. Belum ditambah membayar uang pengganti sebesar Rp 57 miliar. Jika tak dibayar dalam waktu sebulan, maka seluruh kekayaannya bakal dilelang.

’’Putusannya itu mengoyak dan melukai keadilan juga cacat keadilan. Apapun keputusannya saya terima, semua fasilitas seperti Peninjauan Kembali akan saya tempuh pada akhirnya akan terlihat semuanya,’’ tukasnya.

Bulan Ramadan ini dirinya terpaksa melakukan dalam bui. Namun begitu, Anas tidak menganggap sesuatu yang berat. Apalagi, KPK memiliki program pesantren Ramadan di lapas itu. ’’Saya datang pas di malam bulan Ramadan, mudah-mudahan awal kebaikan,’’ sahutnya.

Dirinya meminta, para warga binaan jangan merasa sedih. Jangan melemahkan ikhtiar mencari keadilan. ’’Jangan mengganggu kegembiraan mereka yang berbahagia atas kezaliman,’’ imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Sukamiskin Edi Kurniadi mengaku, tidak ada persiapan dalam menyambut mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum tersebut. Dirinya menuturkan, siapapun yang dikirim ke lapas, tidak diberikan perlakuan khusus. Bahkan, Anas harus mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) selama tiga hari. ’’Setelah itu, baru kita pindahkan ke kamarnya tersendiri. Keluarga bisa menjenguk ketika sudah tiga hari masa orientasi,’’ urai Edi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan