BKSDA Musnahkan Kayu Ilegal

Pemusnahan dilaksanakan di kawasan areal sawah kering sebelah kantor BKSDA Jalan Gedebage Selatan No. 117 Bandung dengan cara dibakar, dibuat empat tumpukan kayu yang sudah digergaji sepanjang 1-2 meter. Kemudian, disiram minyak dan dibakar. Saat pemusnahan, masyarakat sekitar pun turut menyaksikan pembakaran barang bukti itu. ”Dan hari ini (kemarin) juga sengaja dimusnahkan di tempat terbuka agar masyarakat mengetahui. Ini bentuk sosialisasi secara tidak langsung,” tambahnya.

Kerugian negara akibat illegal loging ini, diperkirakan mencapai triliunan lebih. Bahkan aset lahan yang berada di konservasi tak ternilai harganya dan tidak bisa dinominalkan. ”Ini pelanggaran hukum, harus diproses, dan dimusnahkan,” tutup Sylvana. (kha/tam)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan