Polisi Segel Dua Gudang Beras di Ciparay

[tie_list type=”minus”]Pakai Bahan Kimia Tekstil[/tie_list]

CIPARAY – Polres Bandung menyegel dua gudang beras yang diduga memakai bahan kimia tekstil kemarin (2/5). Lokasinya di Kampung Babakan Cianjur, Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.

Gudang beras itu milik Anwar dan Iwan. Polisi menduga bahan kimia mereka gunakan agar beras tampak kilap. Berdasarkan informasi, pada Kamis (28/5), sekitar pukul 10.00 WIB, Satuan Reserse Kriminal Polres Bandung mendatangi dan menggeledah gudang beras tersebut. Beberapa kilogram beras yang diduga menggunakan zat kimia pewarna tekstil diamankan petugas, untuk dibawa ke laboratorium.

Ina, istri Anwar, membenarkan, gudang beras miliknya didatangi polisi. Saat itu, langsung masuk ke dan memeriksa beras yang dicurigai. Meski begitu, Ina menyangkal, menggunakan bahan kimia berbahaya untuk memutihkan beras. Sebab, bahan campuran yang dipakai aman untuk dikonsumsi. Lagi pula, bahan tersebut dipakai semua pemilik gudang beras di daerahnya.

Selama ini, Ina mengaku, hanya memakai bahan soda dan vetsin untuk memutihkan beras yang akan dijual ke Jakarta. ’’Saya dan keluarga juga mengonsumsi,’’ ungkap dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bandung AKP Wisnu Perdana SH SIk mengungkapkan, telah mengecek gudang beras yang diduga mendistribusikan beras dicampur bahan pemutih. Sekaligus memeriksa pemiliknya. Perkara tersebut sedang dilidik dan dikembangkan. Pihaknya, belum menerima hasil dari Sucofindo tentang bahan pemutih yang digunakan. Setelah menerima hasilnya, baru akan ditindaklanjuti.

’’Makanya kita gunakan saksi ahli (Sucofindo). Cuma dugaan awal memang dicampur menggunakan (bahan kimia) pewarna yang biasanya digunakan untuk tekstil,’’ jelas dia.

Selain itu, kata dia, polisi telah mengamankan beras yang diduga mengandung bahan kimia tersebut. Sekaligus bahan-bahan pewarna yang diletakan di atas karung beras. Polisi juga sudah mem-police line dua gudang beras tersebut. (yul/hen)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan