Inspektorat Gencarkan Pemeriksaan

Liliek melanjutkan, permintaan data dan dokumen yang dilakukan oleh pihak Kejari Cimahi dan Polres Cimahi selalu dilakukan sesuai prosedur, obyektif, juga transparan.

Pihaknya mengimbau, apabila ada pemaksaan untuk permintaan dokumen dan data kepada SKPD tanpa disertai surat tugas, diharapkan secara tegas ditolak. ”Sebab, hal tersebut tidak sesuai dengan SOP permintaan dokumen atau data. Serta segera berkoordinasi dengan Bagian Hukum,” ucapnya. (mgc1/gat/rie)

Tinggalkan Balasan