Inspektorat Gencarkan Pemeriksaan

[tie_list type=”minus”]Laporan Keuangan Segera Diaudit BPK [/tie_list]

CIMAHI – Inspektorat Kota Cimahi tengah gencar melakukan tugasnya melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap sejumlah Satuan kerja perangkat Daerah (SKPD) di Kota Cimahi. Hal itu dilakukan untuk mengurangi dan mencegah penyimpangan anggaran.

Inspektur Kota Cimahi Efi Hanafiah mengatakan, saat ini pihaknya tengah menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang dilakukan Badan pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilaksanakan pada Februari 2015 lalu. ”Kami sedang menindaklanjuti apa yang sudah dilakukan BPK untuk menyelematakan anggaran pemerintah atau anggaran negara,” katanya kemarin.

Menurut dia, tindaklanjut dari hasil pemeriksaan BPK itu berupa audit atas pelaksanaan dan laporan keuangan yang dilakukan oleh SKPD di Kota Cimahi. Pemeriksaaan yang sudah dilakukan oleh BPK selama 40 hari itu, kata dia, selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat. ”Saat ada temuan BPK, apa yang jadi temuan di SKPD, yang bersangkutan harus mengembalikan anggaran,” lanjutnya,

Direncanakan hari ini, seluruh bupati, wali kota dan ketua DPRD di Jawa barat akan menerima Laporan hasil pemeriksaan (LHP) pelaksanaan Tahun anggaran 2014 lalu. Menyikapi hal itu, pihaknya sedang melakukan audit atas penggunaan anggaran yang berasal dari bantuan gubernur atau APBD Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2014.

”Kami sedang konsentrasi kepada pemeriksaan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jabar tahun anggaran 2014 lalu, jadi nanti kalau sudah ada hasilnya kita pasti akan sampaikan,” pungkasnya.

Di bagian lain, Pemkot Cimahi juga kerap mengalami kebocoran data. Hal ini disebabkan pihak tidak bertanggung jawab yang meminta data tanpa prosedur ke Pemkot Cimahi.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Cimahi Lilik Setyaningsih mngungkapkan, hal itu dilakukan untuk mendapat kepastian soal informasi tersebut. ”Adanya pemberitaan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan Kejari Cimahi terkait permintaan data ke SKPD di lingkungan Pemkot Cimahi. Kami berkoordinasi untuk mengklarifikasi hal tersebut,” ungkapnya di kompleks Pemkot Cimahi Jalan Rd. Demang Hardjakusumah Kota Cimahi belum lama ini.

Liliek mengatakan, berharap SKPD berkoordinasi dengan Bagian Hukum Setda Kota Cimahi. Ini sebagai langkah atas permintaan data oleh pihak luar tanpa adanya surat tugas maupun surat perintah.

Tinggalkan Balasan