Jangan Sebatas Formalitas

[tie_list type=”minus”]Kembali Kirim Ratusan PSK ke Rehabilitasi[/tie_list]

SUMUR BANDUNG – Ratusan Pekerja Seks Komersial (PSK) Saritem kembali terjaring operasi yang dilakukan kepolisian Rabu (20/5) malam. Dinas Sosial Kota Bandung langsung mengirimkan ratusan PSK tersebut ke panti rehabilitasi sosial.

Sekretaris Dinsos Kota Bandung Medi Mahendra mengatakan, setelah melakukan assessment oleh petugas Dinsos Kota Bandung, ratusan PSK Saritem itu akan dibagi dua dan dikirimkan ke panti rehabilitasi Palimanan, Cirebon dan Sukabumi.

’’Nggak lama, tergantung jumlahnya. Kalau banyak pasti cukup waktu, tapi nggak sampai berhari-hari. Yang itu (Saritem) hari ini (kemarin) juga bisa selesai dan malam langsung kita kirim,’’ papar Medi saat dihubungi, kemarin (21/5).

Medi mengatakan, pihaknya juga akan memilah para PSK yang diamankan oleh kepolisian. Sebab, bisa saja, para PSK tersebut sebelumnya pernah ditertibkan juga oleh Dinsos. ’’Nanti setelah di assesment kita pilah-pilah mana WTS (Wanita Tuna Susila) yang sering kita tangkap mana yang baru. Nanti baru pola pembinaan , kan beda mana yang sudah sering di jangkau mana yang baru untuk pembinaannya,’’ terang dia.

Medi mengatakan, pihaknya berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak provinsi untuk mengirimkan para PSK ini ke dua panti rehabilitasi tersebut. Sebab saat ini, Pemkot Bandung sendiri, belum memiliki panti rehabilitasi bagi para PSK.

Selain itu, Medi mengatakan, berkaitan dengan adanya PSK dibawah umur, hal itu menjadi perhatian khusus Dinsos. PSK yang di bawah umur, akan diprioritaskan untuk pembinaan.

’’Anak-anak di bawah umur mungkin korban trafficking, korban dari kekerasan dan eksploitasi anak. Nah, itu akan mendapatkan prioritas dari kita untuk melakukan pembinaan. Kan kasian disaaat usia mereka usia sekolah, usia produktif untuk berkarya, berkreatifitas malah terjelembab praktik itu,’’ kata dia.

Menanggapi hal tersebut, ditanggapi oleh anggota komisi V DPRD Jabar Maman Abdulrahman angkat bicara. Menurutnya, tindakan razia yang dilakukan aparat penegak hukum jangan sampai sebatas formalitas ketika menjelang datangnnya bulan Ramadan saja.

’’Ketegasan dari pemkot sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Sebab, yang sudah-sudah juga ketika dilakukan operasi dan razia tapi PSK di Saritem kembali beroperasi,’’ jelas Maman kepada wartawan ketika ditemui di Gedung Sate kemarin (21/5).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan