Pembebasan Lahan BIJB Bermasalah

[tie_list type=”minus”]Butuh Pansus untuk Atasa Berbagai Kejanggalan[/tie_list]

COBLONG – Permasalahan dalam pembebasan lahan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) membuat Komisi I DPRD Jabar membentuk panitia khusus (Pansus) untuk melakukan penyidikan masalah lahan BIJB tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Jabar Iqbal mengatakan, harus meminta keterangan dari Dinas Perhubungan Jabar terkait dugaan kecurangan pada pembebasan lahan BIJB Kertajati, di Majalengka.

”Saya banyak menerima informasi dan laporan adanya lahan ’hantu’ yang dijadikan obyek oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab,” jelas Iqbal ketika ditemu di Gedung DPRD Jabar, kemarin (14/4).

Untuk pembentukan Pansus ini, dirinya akan meminta kepada pimpinan DPRD Jabar untuk segera membentuk tim Pansus. Sehingga tim Pansus akan leluasa menyelidikinya.

Dia menilai, pembentukan tim pansus ini sangat penting. Pasalnya, pada proyek pembangunan dan pembebasan lahan BIJB masih banyak permasalahan dan kalau dibiarkan akan berpotensi merugikan uang negara.

Selain itu, dia mencurigai ada oknum yang bermain anggaran dari tanah-tanah yang statusnya telah dibebaskan pemerintah. ”Oleh karena itu, hal ini akan ditelusuri tim Pansus,” katanya.

Dia mencontohkan, seperti tanah yang tadinya sawah, kini telah berubah menjadi pemukiman. Bahkan ada lahan yang sudah dibebaskan dan menjadi lahan milik negara justru disewakan oleh oknum tertentu.

Iqbal menyebutkan, terdapat sekitar 800 hektare lahan yang sudah dibebaskan untuk dibangun runway. Namun, baru sebagian kecil saja yang sudah dibangun dan mayoritas masih berupa sawah.

Setelah dirinya meninjau laokasi tersebut, ternyata di lapangan ada oknum-oknum tertentu menyewakan lahan-lahan ini kepada orang luar. Sehingga terjadi kecemburuan dan keresahan pada warga sekitar. Sebab lahan yang sudah dibebaskan malah disewakan kepada orang luar Kertajati.

”Itu harga sewanya per satu bau sekitar Rp 4-3 juta per tahun, malah ada yang lebih,” paparnya.

Iqbal membeberkan, dirinya memiliki bukti berupa beberapa kuitansi transaksi sewa-menyewa di lahan tersebut. Terlebih lahan yang disewakan berupa sawah tersebut sedang musim panen.

Menurutnya, ada 500 hektare di sana (Kertajati). Apabila setengahnya saja disewakan, sudah menghasilkan Rp 2 miliar lebih. Sementara uang hasil sewa tidak jelas, padahal lahan tersebut sudah dibeli oleh Pemprov.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan