Anas Effendi Siap Diperiksa

Selaku ketua komisi D, Sanusi menegaskan dalam setiap pembahasan anggaran dengan pemerintah, DPRD hanya mengetahui anggaran gelondongan karena program rinciannya dibuat oleh eksekutif. ’’Saya ketua komisi D, saya lakukan pembahasan itu terbuka untuk umum dan saya recording. Saudara-saudara perlu tahu APBD isinya apa? Isinya itu cuma kosong-kosongan, judul-judulan,’’ jelasnya.

Dia mengambil contoh beberapa judul nomenklatur anggaran yang diusulkan oleh pemerintah, seperti Pemeliharaan Jalan R Soeprapto Rp50 miliar. Di dalamnya tidak dijelaskan berapa luas, berapa panjang, dan apa yang mau dipelihara di jalan itu.

Sementara itu, pengamat ekonomi kebijakan publik, Ichsanudin Noorsy mengatakan, audit diperlukan untuk mengetahui akar persoalan siapa sebenarnya biang kerok adanya anggaran siluman yang digembar-gemborkan Ahok. ’’Audit saja secara manajemen, siapa sesungguhnya melakukan ini. Apakah memang SKPD saja melakukan itu berdasarkan titipan dewan atau memang ada dalam bahasa sederhana, ada kerjasama antara DPRD dengan SKPD sehingga muncul Rp 12,1 triliun. Audit, auditnya jangan oleh BPKP tapi BPK dengan pengawas independen,’’ katanya.

Ichsanudin yakin ada titik terang setelah audit itu dilakukan. Apalagi anggaran yang dipersoalkan tersebut baru disetujui disahkan menjadi APBD 2015 tahun 2015 oleh DPRD dengan gubernur, sehingga masih ada ruang perbaikan setelah adanya verifikasi Kemendagri. Tapi, pihaknya menyayangkan dalam prosesnya, Ahok mengambil kesimpulan sendiri mengajukan RAPBD yang berbeda dengan hasil pembahasan bersama DPRD.

’’Persoalan pokoknya begini, kenapa Ahok dalam rentang waktu tersisa sebelum menyerahkan ke Kemendagri, Ahok mengambil kesimpulan sendiri, keputusan sendiri mengajukan yang bukan yang disetujui, itu masalah,’’ jelasnya. (fat/asp/rie)

Tinggalkan Balasan