CICENDO – Saat ini, Kota Bandung memiliki 604 taman yang tersebar hingga ke pelosok kota. Sebanyak 34 di antaranya adalah pasar aktif. Selain itu, Kota Bandung juga memiliki 13 taman tematik. Di antaranya, Taman Musik, Taman Jomblo, Taman Lansia, dan Taman Film.
Untuk menjaga kebersihan dan mengawasi pengunjung, 2014 lalu, Dinas Pertamanan dan Pemakaman (Diskamtam) Kota Bandung merekrut Park Ranger. Sebanyak 56 Park Ranger sudah disebar di setiap taman tematik kecuali Pet Park. Namun, sejak Desember 2014 program Park Ranger dihentikan.
Menurut Kepala Diskamtam Kota Bandung Arief Prasetya, diberhentikannya program tersebut karena tidak adanya APBD khusus untuk Program Pet Ranger. ’’Mohon maaf dari Desember sampai sekarang nggak ada APBD. Kan baru diketok kemarin,’’ katanya.
Saat ini, banyak keluhan masyarakat akan penyalahgunaan fungsi taman. Vakumnya Park Ranger membuat pengunjung taman bertingkah seenaknya. ’’Iya, banyak keluhan masuk termasuk perbuatan asusila,’’ ujar dia.
Untuk meningkatkan pengawasan taman terutama di malam hari, Arief mengatakan bahwa Diskamtam akan bekerjasama dengan pihak RT/RW setempat. Sehingga, pada malam hari ada hansip yang menjaga taman. ’’Saat ini sudah dibicarakan. Baru berjalan di Taman Fotografi dan Taman Fitness,’’ jelasnya.
Selain itu, dia menjelaskan bahwa tugas Park Ranger bukanlah menindak pelaku penyalahguna fungsi taman. Tetapi hanya mengawasi dan memberikan peringatan. ’’Park Ranger hanya mengawasi dan memberi peringatan, yang negur nanti Satpol PP,’’ ujarnya.
Dia juga mengatakan, Diskamtam siap menambah personel Park Ranger. ’’APBD sudah disetujui, nantinya Park Ranger akan ditambah menjadi 75 personel,’’ tambahnya. (mg7/tam)