Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Kawasan Kiaracondong

BATUNUNGGAL – Tim Gabungan Penataan Kawasan Kiaracondong sejak pagi hingga sore kemarin (17/2), membongkar paksa bangunan. Yang dibongkar adalah eks pabrik, bengkel, rumah bubut, toko furniture, dan warung makan, di Kelurahan Kebon Waru, Kecamatan Batununggal. Dua bekho, lima unit truk dan alat berat lainnya diturunkan untuk melakukan pembongkaran ini.

Ratusan aparat gabungan, Satpol PP, Polrestabes dan Kodim Bandung juga ikut membantu. Mereka diterjunkan ke lokasi eksekusi, sebagai syok terapi bagi masyarakat penghuni lahan milik Pemerintah Kota (pemkot) Bandung itu. Tidak ada perlawanan dari pemilik bangunan. Sebab, sesuai edaran Pemkot Bandung melalui Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pemkot Bandung, batas pengosongan ditoleransi hingga 31 Desember 2014.

Pembongkaran bangunan di lahan seluas 13,5 ha tersebut, merupakan bagian dari rencana Pemkot Bandung untuk merealisasikan mega proyek penataan kawasan Kiaracondong. Pasalnya, Kiaracondong akan dijadikan i kawasan industri perdagangan yang akan dikelola PT. Mega Candra Persada (MCP).

”Seluruh biaya pembongkaran ditanggung penuh oleh MCP, karena itu bagian tak terpisahkan, dari kesepakatan yang dibangun antara Pemkot Bandung dan MCP,” kata Iwa Kartiwa, Kepala Bidang Pengendalian Tata Ruang dan Bangunan Distarcip Kota Bandung, di lokasi pembongkaran.

Menurutnya, pembongkaran tahap pertama itu, merupakan kesepakatan yang sudah final. Artinya, bila ada hambatan, akan dilakukan upaya paksa. Untuk tahap selanjutnya, pihaknya melakukan evaluasi terlebih dahulu yang akan ditindaklanjuti dengan rapat tim gabungan. Namun sesuai kesepakatan, progresnya tidak ada perubahan. Tahun 2015, seluruh bangunan harus sudah dibangkar termasuk pemukiman warga.

Di tempat yang sama, Kabid Produk Penegakkan Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung Memet Rahmatnur mengatakan, tidak ada masalah serius terkait rencana pembongkaran bangunan. ’’Yang keberatan pun, sudah tidak ada peluang mengugat. Beberapa Sengketa sudah diputus MA, dan dimenangkan Pemkot Bandung, jadi sudah tidak ada masalah,” ujarnya.

Paul, 40, warga Batununggal mengaku kaget, dengan adanya aksi bongkar paksa tersebut. ’’Sebelumnya memang sudah mengetahui rencana pembongkaran. Tetapi eksekusi yang dilaksanakan hari ini, di luar pengetahuan kami,” kata Paul.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan