Terkait CPNS Bodong Pemda KBB Bantah Ombudsman

Mereka menerima sejumlah uang dari para calon yang tujuannya sebagai pelicin agar bisa diterima menjadi PNS.Kasus ini sendiri ditangani Polres Cimahi. Dari hasil penyidikan kedua orang tersebut menerima sejumlah uang dari puluhan calon, yang konon akan diberikan ke salah satu pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang jumlahnya sekitar Rp1,6 miliar.

Setelah menjalani penahanan beberapa bulan di Polres Cimahi, kini kedua orang tersebut statusnya menjadi tahanan luar. (jpnn/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan