CIMAHI – Sejumlah warga musiman yang berada di RT 06/06, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan mengeluh atas penarikan biaya sebesar Rp 75 ribu untuk pembuatan Kartu Penduduk Musiman (Kipem) pasca digelarnya operasi yustisi pada 23 Januari 2015 lalu. Dalam operasi Yustisi yang digelar khusus di RW tersebut, tercatat sebanyak 144 orang penduduk musiman tak memiliki Kipem.
Pembuatan Kipem Dipungut Biaya Rp 75 Ribu

- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News