Kompensasi Kereta Cepat Capai Rp 1 Triliun, Pemkab Percepat Penyusunan PKS

Tak hanya insfrastruktur jalan, ketiga BUMN juga sepakat membangun dan menyediakan lahan seluas lebih kurang 30 hektare dan membangun sarana olah raga berikut penunjang lainnya diatasnya. Serta menyediakan lahan seluas 5 hektare digunakan untuk pembangunan masjid besar kecamatan beserta pondok pesantren di Kecamatan Cikalongwetan. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan