Tak hanya insfrastruktur jalan, ketiga BUMN juga sepakat membangun dan menyediakan lahan seluas lebih kurang 30 hektare dan membangun sarana olah raga berikut penunjang lainnya diatasnya. Serta menyediakan lahan seluas 5 hektare digunakan untuk pembangunan masjid besar kecamatan beserta pondok pesantren di Kecamatan Cikalongwetan. (drx)
Kompensasi Kereta Cepat Capai Rp 1 Triliun, Pemkab Percepat Penyusunan PKS
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News