Kompensasi Kereta Cepat Capai Rp 1 Triliun, Pemkab Percepat Penyusunan PKS

Kompensasi Kereta Cepat Capai Rp 1 Triliun, Pemkab Percepat Penyusunan PKS
SEPAKATI KERJA SAMA: Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna bersama Dirut PTPN VIII, Dirut PT Wika (Persero) Tbk, dan Dirut PT KCIC seusai penandatanganan MoU di ruang kerja Bupati KBB, belum lama ini (Foto: Hendrik Kaparyadi/ Jabar Ekspres)
0 Komentar

Tak hanya insfrastruktur jalan, ketiga BUMN juga sepakat membangun dan menyediakan lahan seluas lebih kurang 30 hektare dan membangun sarana olah raga berikut penunjang lainnya diatasnya. Serta menyediakan lahan seluas 5 hektare digunakan untuk pembangunan masjid besar kecamatan beserta pondok pesantren di Kecamatan Cikalongwetan. (drx)

0 Komentar