Warga Jabar Urutan 2 Pendatang ke Jakarta

BANDUNG – Arus balik pasca lebaran idul fitri biasanya dibarengi kedatangan warga baru yang ingin mencari pekerjaan di kota-kota besar.

Berdasarkan catatan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta ternyata Jawa Barat menempati peringkat kedua yang warganya datang ke ibu kota untuk mengadu nasib mencari kerja.

Dani mengatakan, data tersebut diperoleh berdasarkan hasil pendataan pendatang baru di DKI setiap tahun. Namun, secara presentase dia tidak menyebutkan berapa jumlah pendatang baru tersebut.

”Mayoritas ingin mengadu nasib dan menetap di ibu kota. Mayoritas bekerja di sektor swasta,” jelas Dani seperti dilansir indopos.co.id Rabu. (12/6).

Dani menyebutkan, berdasarkan data 2018 lalu, jumlah pendatang baru di DKI sebanyak 69 ribu. Dari jumlah tersebut 31 persen bekerja di sektor swasta. Sementara 23 persen lainnya datang ke Jakarta dengan alasan ingin melanjutkan pendidikan.

”Dari 69 ribu pendatang baru tahun lalu, baru 21 ribu yang terdata,” ucapnya.

Sementara itu, di Kota Bandung sendiri diketahui sejumlah pendatang telah masuk ke Kota Bandung bersamaan dengan arus balik Idulfitr.

Pemerintah Kota Bandung telah mengingatkan agar para pendatang melengkapi dirinya dengan kompetensi, khususnya yang ingin mencari pekerjaan. Tak hanya itu, para pendatang juga wajib melengkapi dokumen kependudukannya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, Popong W. Nuraeni meminta kepada warga dari berbagai wilayah yang datang ke Bandung dan tinggal sementara di Bandung untuk membuat surat keterangan tinggal sementara.

“Itu wajib. Kami akan layani di beberapa gerai,” ujar Popong.

Selain itu, Popong juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bandung baik warga asli maupun warga pendatang agar melengkapi dengan tiga dokumen kependudukan sipil yakni KTP Elektronik, Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga.

Hal itu akan memudahkan warga untuk mengurus hal-hal lainnya.

“Jadi jangan baru membuat akte, atau merekam E-KTP kalau sudah kepepet. Mau bikin BPJS atau mau bikin paspor tapi belum rekam E-KTP atau belum punya akte, lalu baru merekam. Jangan seperti itu. Usahakan saat belum mepet itu cepat-cepat dibuat,” imbau Popong.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan