Disdukcapil Launching Layanan ‘Jalan Ramah’ dan ‘Terbang’, Permudah Pelayanan Masyarakat

BANDUNG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung Launching layanan JALAN RAMAH (Jasa Layanan Antar Rumah) dan Disdukcapil TERBANG (Terbitkan Admindukcapil Kejasama dengan Perbankan) di Auditorium Balai Kota Bandung, Selasa (6/4). Acara tersebut langsung dihadiri oleh Wali Kota Bandung, Oded M Danial.

Oded mengatakan layanan tersebut akan terus disediakan oleh Kadis dan Disdukcapil. Mereka mengadakan kerjasama dalam rangka kolaborasi membantu Disdukcapil dalam pelayanan kepada masyarakat.

Masyarakat bisa daftar secara online ke Disdukcapil, lalu nanti berkas akan diantar oleh ojek online ke rumah atau melalui kantor pos secara gratis.

“Itu tidak ada paksaan ya, makanya ditawarkan kepada masyarakat, pilihan. Mau diambil sendiri silahkan. Inilah makna desentralisasi, maknanya memudahkan, menyederhanakan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial.

Kepala Disdukcapil Kota Bandung Tatang Muhtar menjelaskan bahwa fitur di aplikasi tersebut akan dimutakhirkan untuk memudahkan masyarakat.

“Fitur di aplikasi itu akan dilengkapi, seperti di E-KTP itu kita sudah ada kemutakhiran tahap mandiri. Kemudian untuk KIA itu ada dari Salaman (seleSAi daLAm genggaMAN) yang akan segera dilengkapi fiturnya,”paparnya.

“Nanti di sana akan ada pilihan apakah mau diambil sendiri di gerai-gerai yang sudah kita siapkan, nanti di sana juga ada fitur tambahan, ada kantor pos juga dan Gojek. Jadi silahkan nanti masyarakat bisa memilih,” ujarnya.

“Karena biasanya masyarakat di tengah kesibukan bisa mendapatkan alternatif, mana enaknya buat masyarakat, tambahnya.

Terkait kerjasama dengan perbankan, ketika anak ingin membuka tabungan, pihaknya akan menerbitkan kartu identitasnya terlebih dahulu. Karena mereka ingin cakupan KIA itu buruh dan masyarakat, termasuk mereka yang ingin menabung ke bank, wajib mengeluarkan KIA.

Kerjasama juga sudah terjalin dengan Rumah Sakit Hermina terkait dengan akses data.

“Nanti ketika ada yang melahirkan di sana, KIA nya diterbitkan di rumah sakit itu, jadi tidak usah datang lagi ke Disdukcapil. Ketika melahirkan di sana layanan administrasinya dipermudah,” pungkasnya.
(MG8)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan