Bogor, Bekasi, Depok Ingin Gabung DKI?

JAKARTA – Wacana ingin bergabungnya dengan DKI Jakarta untuk Kota Bogor, Bekasi dan Depok mendapat tanggapan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik mengatakan, rencana Bekasi dan Depok gabung ke Jakarta, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai bahwa wacana tersebut sah-sah saja tapi tidak mudah untuk dilakukan.

Kendati begitu, berwacana sih boleh-boleh aja. Hal itu menyangkut kepentingan setiap orang. Sehingga tidak mungkin menghalangi orang berwacana, berkhayal, beropini.

’’Itu sah-sah saja. Tapi konsekuensinya tidak mudah,’’ kata Akmal ketika dihubungi wartawan Rabu (21/8).

Dia menilai, banyak konsekuensi yang harus dijalani ketika ada kota/kabupaten bergabung dengan DKI Jakarta. Sebab, secara administratif struktur pemerintahan akan berubah semuanya. Sehingga, membutuhkan biaya besar.

“Apakah Bekasi kalau mau pindah ke Jakarta dia mau berubah jadi wilayah administratif? Apakah DPRD mau dihilangkan? Apa kepala daerahnya mau dari PNS? Enggak mudah itu, banyak sekali persoalannya,” ungkapnya.

Dia mengatakan, bahwa status DKI Jakarta dengan Kota Bekasi maupun Kota Depok berbeda. Sehingga, jika wacana ini ingin dipaksakan maka harus merevisi undang-undang (UU).

’’Ini ibaratnya jenis kelaminnya beda. DKI Jakarta ini daerah yang melaksanakan kebijakan administrasi, asimetris dan khusus,’’ katanya.

Akmal menegaskan, daerah lain merupakan daerah otonom. Nah apa mau Bekasi jadi wilayah administratif? Atau undang-undangnya diubah. Sehingga konsekuensinya tidak semudah itu. Sebab, dari sisi administratif harus ada perubahan besar.

’’Nah apakah mungkin? Apa yang enggak mungkin. Mungkin saja, Tapi enggak mudah karena banyak sekali persoalannya,’’jelasnya

Kendati begitu, terkait rencana pemekaran, sejauh ini pemerintah masih melakukan moratorium. Di sisi lain Akmal mengungkapkan bahwa aturan teknis berkaitan dengan penataan daerah baik pemekaran, pembubaran, maupun penggabungan belum ada. Menurutnya dibandingkan berpikir soal pemekaran ataupun penggabungan lebih baik para kepala daerah fokus membangun wilayahnya.

“Mending daerah otonom tersebut fokus pada tujuan otonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan meningkatkan daya saing daerah. Fokus tiga hal ini saja daripada harus restrukturisasi daerah,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan