Timsel, Pertaruhan Integritas KPU RI

CIMAHI – Enam Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari Kota Bekasi, Cimahi, Tasikmalaya, Kabupaten Bandung Barat, Bekasi, dan Cianjur melayangkan nota protes resmi ke KPU RI. Hal itu berkait dengan proses seleksi calon anggota KPU periode 2018-2023 yang dinilainya syarat konspirasi dan nepotisme.

Sebelumnya calon anggota KPU Kabupaten Sumedang, lebih dulu menyampaikan protes atas kekisruhan pada proses seleksi calon anggota KPU.

Salah satu Nota Protes yang diterima KPU RI, Senin (24/9) lalu itu, menyebutkan adanya upaya oknum Timsel berinisial ”Y” untuk mengajak salah satu peserta seleksi melakukan pertemuan informal dan membuat komitmen tertentu.

Nota Protes ini ditandatangani Lima peserta seleksi, yang juga merupakan komisioner KPU periode 2013-2018 di daerahnya masing-masing. Kelima peserta seleksi yang menandatangani Nota Protes itu masing-masing Sri Suasti (Kota Cimahi), Suhana, Novan Andri Purwansjah (Kabupaten Bekasi), Yayah Nahdia (Kota Bekasi), dan Bambang S Setyawan (Kota Tasikmalaya).

”Hasil CAT saya masuk peringkat ke-5, tapi akhirnya saya tidak masuk 10 besar. Sedangkan ada peserta dengan nilai CAT peringkat 12, 18, dan 25 masuk 10 besar,”

Yayah Nahdia – Peserta Seleksi KPU Kota Bekasi

Dihubungi melalui telepon selulernya Sri Suasti membenarkan dia menandatangani nota protes. Hal itu dilakukannya lantaran dirinya merasa menemukan adanya kejanggalan atas hasil proses seleksi yang dilakukan Tim Seleksi (Timsel) terkait penetapan hasil pemeriksaan kesehatan dan tes wawancara.

”Pada prinsipnya saya menghormati keputusan Timsel,” kata Sri pada Jabar Ekspres, kemarin (26/9).

Kejanggalan yang dimaksud Sri yakni dalam hasil seleksi penetapan peserta yang masuk 10 besar anggota KPU Kota Cimahi periode 2018-2023. Dari tiga komisioner yang ikut seleksi, hanya seorang yang diloloskan masuk 10 besar KPU Kota Cimahi periode 2018-2023. ”Jadi, ada yang belum pengalaman bisa masuk 10 besar. Yang nilainya di bawah bisa masuk 10 besar,” kata Sri.

Sehingga nama-nama yang lolos 10 besar saat ini diisi wajah baru. Sebut saja mantan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cimahi Tengah Muhamad Irman dan mantan anggota PPK Cimahi utara Muhammad Abdurarin.

Sri sendiri hingga saat ini masih menjabat sebagai komisioner KPU Kota Cimahi dan akan berakhir pada 3 Oktober mendatang. Diakui Sri, pengalaman dan pengetahuannya dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) menjadi bekalnya mengikuti tes.

Tinggalkan Balasan