Timsel, Pertaruhan Integritas KPU RI

Sementara itu, pengamat politik dan kebijakan publik, Barry Pradana, menilai apa yang terjadi pada proses seleksi komisioner KPU di Jawa Barat menjadi ujian besar dan pertahuran integritas jajaran KPU RI.

”Ini ujian besar bagi integritas Ketua dan Anggota KPU RI yang baru sekitar setahun bertugas. Apalagi isi dari Nota Protes itu di antaranya menyinggung soal pelanggaran kode etik, yang tentunya berhubungan langsung dengan masalah integritas,” kata Barry Pradana, seperti dikutif Jabar Ekspres dari IGS Berita di Jakarta, kemarin (26/9).

Dari sejumlah Nota Protes tersebut, nama anggota Timsel ”Y” lagi-lagi muncul sebagai salah satu oknum yang diduga ”bermain” menciptakan modus untuk melakukan pelanggaran kode etik.

Di mata Barry, bila KPU RI tidak segera menunjukkan integritasnya, dengan mengusut tuntas setiap dugaan pelanggaran kode etik dalam proses seleksi tersebut, mereka bakal semakin kebanjiran Nota Protes.

”Terlebih isu yang berkembang berkaitan dengan adanya upaya intervensi dari ormas tertentu untuk mengendalikan kapal KPU. Celakanya, ormas yang disebut-sebut melakukan intervensi itu memiliki fatsoen politik yang selaras dengan salah satu parpol peserta pemilu,” kata Barry.

Dia menyarankan agar KPU RI bersikap sigap, demi menyelamatkan integritas lembaganya. KPU RI harus segera melakukan pemeriksaan yang komprehensif.

”Kalau memang oknum pelanggar kode etik itu berada di bawah kewenangannya, lebih baik KPU RI segera melakukan pembersihan. Jangan gara-gara nila setitik, rusak susu sebelanga,” kata Barry lagi. (ziz/mga/yhr/tom/ign)

7 KASUS DILUAR JAWA BARAT

  1. SUMATERA UTARA

Seleksi calon anggota KPU Kabupaten dan Kota Wilayah V Nias diduga ada curang. Hasilnya KPU RI mengganti dua orang anggota Timsel, mereka diganti setelah adanya laporan ke Inspektorat KPU RI yang menyatakan adanya dugaan kecurangan dalam proses seleksi.

  1. JAMBI

Peserta seleksi KPU di Tujuh Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi yang tergabung dalam Komunitas Peduli Pemilu Bersih (Kopi Putih) melayangkan protes ke Bawaslu Provinsi Jambi mereka melaporkan dugaan adanya politik uang dan merubah hasil seleksi yang dilakukan Timsel.Hasilnya, Bawaslu Provinsi Jambi tidak dapat menindaklanjuti laporan Kopi Putih itu, alasanya bukan kewenangan mereka.

Tinggalkan Balasan