Timsel, Pertaruhan Integritas KPU RI

Atas hasil yang dirasa janggal dan syarat unsur konspirasi, pihaknya berharap KPU RI bisa mengambil tindakan dan mengusut dugaan tindakan kecurangan dalam proses seleksi anggota KPU periode baru ini.

Peserta seleksi lainnya yang turut serta menandatangani nota protes itu yakni, Yayah Nahdia, Komisioner KPU Kota Bekasi periode 2013-2018. Menurutnya, Nota Protes itu berkenaan dengan Penetapan Hasil Pemeriksaan Kesehatan dan Tes Wawancara Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Periode 2018-2023 Nomor 06/PP.06-Pu/32/Timsel.kab-kota/VIII/2018 tertanggal 27 Agustus 2018 yang dianggap janggal.

Dijelaskan Yayah, turunnya Nota Protes tersebut lantaran adanya temuan kejanggalan atas hasil proses seleksi yang dilakukan Timsel terkait penetapan hasil pemeriksaan kesehatan dan tes wawancara.

”Pada prinsipnya, kami menghormati keputusan Timsel tersebut. Tapi kemudian, kami menemukan beberapa fakta atas tindakan Timsel yang kami duga tidak profesional,” lanjutnya.

Yayah sendiri mengungkapkan, ada kejanggalan pada hasil penetapan peserta 10 Besar dalam seleksi anggota KPU. ”Hasil CAT saya masuk peringkat ke-5, tapi akhirnya saya tidak masuk 10 besar. Sedangkan ada peserta dengan nilai CAT peringkat 12, 18, dan 25 masuk 10 besar,” bebernya.

Pada saat proses wawancara, lanjut Yayah, salah satu anggota Timsel berinisial ”Y” memaksa dirinya untuk menjawab pertanyaan soal jumlah peserta pemilu Tahun 1955 yang tidak dapat dijawab olehnya.

Padahal, dalam proses seleksi wawancara sama sekali tidak ada klarifikasi terkait tanggapan masyarakat terhadap rekam jejak Yayah selama bertugas di KPU Kota Bekasi.

Lebih lanjut dia mengakui, saat awal proses seleksi KPU pun dirinya sempat dihubungi oleh salah satu Timsel untuk bertemu dan dimintai komitmen secara internal.

”Tapi saat itu saya jawab, bahwa saya telah menunjukkan komitmen selama menjadi penyelenggara untuk menjaga integritas. Maka saya tolak karena saya merasa itu melanggar kode etik,” pungkasnya.

Untuk itu, ia pun akhirnya mengirimkan Nota Protes dan Keberatan akan hasil proses seleksi tahapan 10 Besar tersebut kepada KPU RI.

 

Dia berharap, KPU RI bisa mengambil tindakan dan mengusut dugaan adanya tindakan kecurangan pada proses seleksi anggota KPU.

Tinggalkan Balasan