Pembuat Senpi Ilegal Ditahan

BANDUNG – Sindikat pembuatan senjata api (Senpi) ilegal asal Cipacing, kabupaten Sumedang, berhasil dibekuk Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dir Res Krimum) Polda Jabar. Penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat. Mendapati itu petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto didampingi Direktur Res Krimum Polda Jabar, Kombes Pol Umar Surya Fanadi mengatakan, pihaknya telah berhasil melakukan penangkapan terhadap empat tersangka yang menjadi sindikat peredaran senpi ilegal.

Keempat orang tersebut, yakni YG, 37, E, 60, DD, 37, dan UN, 34. ”Pengungkapan ini hasil kerjasama aparat Polda Jabar dengan Polda Gorontalo. Diketahui, bahwa ada tersangka yang akan mengirim senpi ilegal. Lalu kami ungkap di Jogja. Setelah dikembangkan, ternyata pembuatan senpi ini di Cipacing,” kata Agung dalam jumpa pers kemarin (13/3).

Simpulan mengarah ke Cipacing karena dari bentuknya yang khas. Dan setelah ditelusuri ternyata memang benar para pelaku yang merupakan satu keluarga itu merupakan pembuatanya.  ”Dari keempat tersangka ini mempunyai peran yang berbeda. Ada yang bertugas sebagai penyimpan dan kurir penjualan senpi,” lanjutnya.

Dikatakan dia, modus operandi​ para tersangka telah menyimpan dan menyembunyikan senjata api dengan maksud untuk dimiliki dan dijual dengan harga Rp6-9 juta ke berbagai daerah di wilayah Indonesia di antaranya kabupaten Kutai Kalimantan Timur, kabupaten Purwakarta, kabupaten Sumedang, kabupaten Majalengka dan berbagai wilayah lainnya yang masih terus di lakukan pengembangan kasusnya.

”Para tersangka sudah memperjual belikan senpi ilegal ke berbagai wilayah se Indonesia,” jelasnya.

Disinggung apakah mereka juga melakukan penjualan ke luar Negeri, sejauh ini menurut Agung belum ada keterangan jika mereka menjual ke luar negeri. Hanya saja, dari sejumlah senpi illegal itu yang paling mudah mereka modifikasi yakni produk rusia.

Disebutkan Agung, petugas berhasil mengamankan dari tersangka Yogi, empat pucuk senpi jenis mede call 22 mm, satu pucuk senpi jenis makarov (konversi), sembilan butir amunisi call 9 mm, satu unit hape dan dua buku rekening tabungan yang sudah diamankan.

Dari tangan E polisi berhasil mengamankan Satu pucuk senpi jenis walter call 9 mm dan satu senpi jenis glock (konversi). DD terdapat satu pucuk senpi jenis mede call 22 mm, satu senpi walter call 9 mm, satu senpi jenis revolver call 22 mm, 300 butir amunisi call 9 mm, 50 butir amunisi call 22 mm, empat butir amunisi call 38 spc dan satu unit hape. Dari tersangka ke-empat yakni, UN ‎hanya diamankan satu hape.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan